GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Sosialisasi KUHAP Baru, Kapolda Kepri Minta Penyidik Tidak Salah Langkah

×

Sosialisasi KUHAP Baru, Kapolda Kepri Minta Penyidik Tidak Salah Langkah

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi KUHAP Baru, Kapolda Kepri Minta Penyidik Tidak Salah Langkah
Sosialisasi KUHAP Baru, Kapolda Kepri Minta Penyidik Tidak Salah Langkah. (Foto : Ist)

BATAM – Kapolda Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin meminta seluruh penyidik di jajaran Polda Kepri tidak salah langkah dalam menjalankan tugas penegakan hukum seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) terbaru Tahun 2025. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Hukum KUHAP Terbaru yang digelar di Cendrawasih Wing Stage Golden View Hotel, Bengkong, Senin (29/12/2025).

Kapolda Kepri menekankan bahwa perubahan dalam KUHAP membawa konsekuensi besar terhadap mekanisme penyelidikan dan penyidikan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Oleh karena itu, setiap penyidik wajib memahami aturan baru secara menyeluruh agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

β€œKUHP dan KUHAP baru harus benar-benar dipahami dan dipedomani oleh seluruh personel, khususnya penyidik,” tegas Kapolda Kepri.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, Karo Bankum Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, akademisi Dr. Albert Aries, serta para peserta sosialisasi dari jajaran Polda Kepri.

Kapolda Kepri menilai, sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan personel menghadapi penerapan KUHAP terbaru. Ia meminta agar materi yang disampaikan tidak berhenti di forum sosialisasi, melainkan ditindaklanjuti dengan pendalaman di masing-masing satuan kerja.

Menurutnya, pemahaman hukum yang seragam sangat dibutuhkan agar setiap tindakan penyidik memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr Anom Wibowo menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi KUHAP terbaru merupakan tanggung jawab bersama seluruh personel Polri.

Ia menegaskan pentingnya perubahan pola pikir serta peningkatan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

β€œPolri harus mampu mengubah pola pikir dan meningkatkan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan seluruh penyidik agar siap menghadapi perubahan regulasi hukum acara pidana, sekaligus mendukung transformasi Polri menuju institusi yang modern, profesional, dan terpercaya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100