– MoU Pembentukan Mall Pelayanan Publik.
SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Untuk meningkatkan pelayanan publik, Polda Kepri melakukan inovasi dengan membentuk Mall Pelayanan Publik di Kota Batam, yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Kepulauan Riau dan Walikota Batam dengan kepala BP Batam, di Graha Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Rabu, (30/08/2017), sekitar Pukul 09.00 WIB.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Sam Budigusdian MH, dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beserta rombongan, dalam rangka meninjau Inovasi Pelayanan Publik Polda Kepri dan menyaksikan MoU tentang pembentukan Mall Pelayanan Publik di Kota Batam.
Kapolda Sam Budi menjelaskan, sejak tahun 2004 reformasi birokrasi dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dengan menegaskan akan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Clean Government dan Good Governance yang secara universal diyakini menjadi prinsip yang diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Lanjut Kapolda, Polri dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas pokok yang telah diamanahkan, serta selaras dengan program kebijakan yang telah digariskan pemerintah, khususnya terkait dengan penerapan reformasi birokrasi.
“Kami menyadari sepenuhnya, bahwa baik dan buruknya pelayanan Polri kepada masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau berada di tangan Polda Kepri,” ungkapnya.
Menurutnya, harapan masyarakat saat ini terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangat besar, karena Polri di tuntut untuk mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, murah terjangkau dan terukur.
Oleh karena itu, tambahnya, Polda Kepri, telah melakukan upaya dan inovasi di bidang pelayanan publik, antara lain, Sampel (Software analisis monitoring dan pelaporan), SDM Smart, SPDP Online, Sam Lantas Kepri (Sistem Android Mobile Ditlantas Polda Kepri), Sampro BPKB (Sistem Android Mobile Penelusuran Proses BPKB), Bapak SAM (Bayar Pajak Melalui Sistem Android Mobile).
“Selain itu juga ada Samber (Samsat Bergerak), Sam Antar Pulau (Samsat Antar Pulau), Mall Pelayanan Publik antara lain, SKCK, SPKT (LP model c), Sim Mall (Perpanjangan Sim), Samsat Mall (Pembayaran Pajak Dan Pengesahan Tahunan Kendaraan Bermotor), Counter perpanjangan KTA Satpam Mobile, Mobile Tribratanews Po,” pungkasnya.
Pada acara Launching Inovasi Pelayanan Publik itu, juga dihadiri Asrena Kapolri dan rombongan, Asisten dan para kepala OPD Provinsi Kepri, Staff BP Batam, Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Para Pejabat Utama Polda Kepri, Walikota dan para Bupati se-Provinsi Kepri, Kapolres/Ta jajaran Polda Kepri, Para Perwira, serta undangan. (SK-MU/Humas Polda Kepri)
















