GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLITIK

DPRD Batam “TUNDA PARIPURNA”

×

DPRD Batam “TUNDA PARIPURNA”

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Batam, Bomen Hutagalung. (Foto : Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

DPRD Batam “TUNDA PARIPURNA”
– Nota Kesepakatan Perubahan KUA/PPAS TA 2018.

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Paripurna mengenai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Batam Tahun anggaran 2018, tidak berlangsung lama, dikarenakan ditunda.

Seluruh anggota DPRD yang hadir di ruang rapat tersebut, setuju akan penundaan waktu atas agenda rapat paripurna, yang digelar Rabu, (5/9/2018).

Selaku pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin, mengatakan bahwa, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam memandang perlu untuk melakukan pembahasan kembali terkait hal itu, sehingga dalam paripurna tersebut, DPRD Batam memutuskan untuk membatalkan dan akan menjadwalkan ulang lagi.

Dan setelah hal itu disampaikan oleh Zainal, maka satu persatu anggota DPRD Batam pun nampak keluar ruangan, dan turun dari ruang sidang utama untuk kembali ke ruang komisi masing-masing.

Beberapa anggota DPRD Batam yang berhasil ditemui Sijori Kepri usai rapat pembatalan itu, mengatakan bahwa benar adanya, bahwa rapat paripurna mengenai penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2018, memang betul adanya di tunda.

“Ya, itu tadi rapat paripurnanya ditunda, karena itu harus di bahas ulang lagi,” kata Anggota DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging, di ruang staf Komisi II, sama seperti yang disampaikan juga oleh rekannya, Bomen Hutagalung.

“Belum tahu lagi, kapan akan diadakan rapat kembali terkait itu tadi Nota kesepakatan. Yang jelas, rapat hari ini, di tunda,” ujar Bomen, sambil tersenyum. (nda)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100