Tanjung Pinang, Sijori Kepri โ Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan Harga Tiket Kapal Roro Terbaru atau Tarif Angkutan Laut Terbaru Lintas Tanjung Pinang – Dabo Singkep, pasca kenaikan harga BBM oleh Pemerintah Pusat, Senin, 12 September 2022.
Penetapan Harga Tiket Kapal atau Tarif Angkutan Laut ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dalam Surat Keputusan Nomor 1065 Tahun 2022, Tentang Harga Tiket Kapal atau Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Riau, pada hari Jumat, 9 September 2022.
Harga Tiket Kapal atau Tarif Angkutan Penumpang Umum tersebut akan dilakukan evaluasi secara berkala tiap 3 (tiga) bulan, untuk melihat apabila terjadi perubahan yang mempengaruhi biaya operasional dan penyesuaian akibat kenaikan harga BBM.
Harga Tiket Kapal Roro Terbaru Lintas Tanjung Pinangย – Dabo Singkep :
DOWNLOAD DISINI
Sumber : Provinsi Kepri
















