GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

KemenPANRB Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Bintan

×

KemenPANRB Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Bintan

Sebarkan artikel ini
KemenPANRB Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Bintan
KemenPANRB Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Bintan. (Foto : Ist)

BINTAN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan publik yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bintan. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penghargaan Outstanding Public Service Innovation (OPSI) yang diterima Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan inovasi Serving The Villager (STV) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan. Program tersebut dinilai mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan adaptif, khususnya dalam menjawab tantangan geografis wilayah kepulauan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Serving The Villager merupakan inovasi pelayanan jemput bola dengan pendekatan kolaboratif dan berorientasi pada masyarakat. Melalui program ini, tim Disdukcapil Bintan secara aktif mendatangi warga hingga ke wilayah pesisir, pedalaman, serta pulau-pulau terluar untuk memberikan layanan administrasi kependudukan secara langsung.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan bahwa STV hadir sebagai solusi nyata untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa terkendala jarak dan akses.

“STV ini memang menjadi jawaban sekaligus solusi. Geografis Bintan yang terbentuk dari gugusan kepulauan memang mengharuskan model pelayanan publik yang lebih aktif. Adminduk ini hak semua warga negara, kita beri kemudahan, kita yang mendatangi masyarakat untuk pelayanan. Nah, dengan STV ini kita menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” ujar Roby.

Selain menitikberatkan pada kemudahan layanan, STV juga mengedepankan prinsip kesetaraan gender serta perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Program ini bahkan menyasar kelompok rentan, termasuk warga binaan di rumah tahanan hingga orang dengan gangguan jiwa, agar seluruh masyarakat tercatat secara resmi dalam administrasi negara.

Melalui STV, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kependudukan, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan kematian, akta perkawinan, akta pengesahan anak, layanan pindah-datang, hingga penyelesaian data bermasalah.

Sejak diluncurkan hingga akhir 2024, program STV telah melayani 2.906 dokumen kependudukan secara langsung di lokasi masyarakat. Pelaksanaannya diperkuat dengan kerja sama bersama rumah sakit, rumah tahanan, serta Kantor Urusan Agama untuk memperluas jangkauan pelayanan.

“Masyarakat kita apalagi yang di pulau-pulau ada yang harus setiap hari melaut. Di samping tidak ada waktu, jarak tempuh juga jadi perhitungan untuk mengurus berkas-berkas. Nah, menjawab tantangan itu lah maka lahir program STV ini,” kata Roby.

Apresiasi dari KemenPANRB ini menambah catatan prestasi Kabupaten Bintan di tingkat nasional. Sebelumnya, inovasi STV juga berhasil mengantarkan Bintan meraih Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri RI pada tahun 2024.

Capaian tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bintan yang mendorong setiap organisasi perangkat daerah untuk melahirkan inovasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Inovasi-inovasi tersebut kemudian dikompetisikan melalui Galanova Award sebagai upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bintan. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100