GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

Karyawan PT CTI PLTU Galang Batang “KELUHKAN GAJI” Dibawah UMK

×

Karyawan PT CTI PLTU Galang Batang “KELUHKAN GAJI” Dibawah UMK

Sebarkan artikel ini
Hadi Tri Susanto, pekerja bagian Boiller PT CTI, PLTU Galang Batang. (Foto : Wak Tar)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Karyawan PT CTI PLTU Galang Batang “KELUHKAN GAJI” Dibawah UMK


SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Karyawan PT Capital Turbines Indonesia (PT CTI) yang mengelola PLTU Galang Batang, Bintan, mengeluhkan penerimaan gaji dibawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan.

Salah satu karyawan yang mempermasalahkan, adalah Hadi Tri Susanto, pekerja bagian Boiller PT CTI, PLTU Galang Batang.

”Beberapa kali, kita telah tanyakan ke manajemen terkait pembayaran gaji di bawah UMK ini. Tapi, manajemen tidak menggubrisnya. Mereka hanya beralasan saat ini perusahaan tengah merugi,” kata Hadi, di Kantor SIJORIKEPRI.COM, Sabtu, (31/08/2018), petang.

Hadi mengakui, bahwa ia telah berstatus karyawan tetap PT CTI ini. Gaji yang ia terima saat ini hanya Rp 2.718.200. Padahal, jumlah ini sangat jauh kurang dibanding nilai UMK Bintan tahun ini capai Rp 3,1 juta lebih.

”Kita hanya minta keadilan. Sebagai pekerja, ada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengaturnya. Namun, manajemen terkesan menyepelekan hal ini,” sesal Hadi.

Sebelum persoalan ini jelas, Hadi menambahkan, akan terus mempertanyakan. Ia mengaku siap menerima resiko, meskipun resiko itu berbentuk pemecatan pada dirinya.

”Saya siap dipecat jika upaya memperjuangkan hak ini dinilai perusahaan salah. Saya hanya menuntut hak yang belum diberi perusahaan,” kata pria yang telah bekerja sebagai karyawan PT CTI Galang Batang ini, sejak tahun 2014 tersebut.

Terpisah, Human Resource Departement (HRD) PT CTI Galang Batang, Muzani, melalui saluran telephon, mengatakan, ada aturan main perusahaan dalam melakukan pembayaran gaji. Karyawan kontrak, katanya tidak harus disesuaikan dengan standar UMK.

Ketika ditanya aturan main pembayaran gaji karyawan permanen, Muzani, langsung memutuskan percakapan.

”Bentar ya, Pak. Saya ada urusan,” katanya, sembari memutuskan saluran telephone. (wak tar)

Slip Gaji Hadi Tri Susanto, pekerja bagian Boiller PT CTI, PLTU Galang Batang. (Foto : Wak Tar)
banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100