BINTAN — Berdasarkan Hasil Pendataan Tenaga Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/, Pemkab Bintan miliki Tenaga Non ASN EKS THK-K2 Pemkab Bintan Tahun 2022 sebanyak 33 orang dan Pegawai Non ASN sebanyak 2.244 orang, dengan total keseluruhan Tenaga Non ASN Pemkab Bintan sebanyak 2.277 orang.
Tenaga Non ASN EKS THK-K2 Pemkab Bintan Tahun 2022 :
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
DOWNLOAD DISINI :
Tenaga Non ASN Pemkab Bintan Tahun 2022 (119 Halaman) :
DOWNLOAD DISINI :
Sumber : Pemkab Bintan
















