GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

Daftar Nama Tujuh Komisioner KPID Kepri Periode 2025–2028

×

Daftar Nama Tujuh Komisioner KPID Kepri Periode 2025–2028

Sebarkan artikel ini
Daftar Nama Tujuh Komisioner KPID Kepri Periode 2025–2028
Daftar Nama Tujuh Komisioner KPID Kepri Periode 2025–2028. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi memiliki tujuh komisioner baru untuk periode 2025–2028. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (21/10/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1082 Tahun 2025 tentang Penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kepulauan Riau Masa Jabatan 2025–2028.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tujuh Nama Komisioner KPID Kepri 2025–2028 Yang Dilantik:

  1. Ramon Domora
  2. Tito Suwarno
  3. Henky Mohari
  4. Indra Isputranto
  5. Ahmad Dani
  6. Bambang Sumitro
  7. Walter Panjaitan

Ketujuh nama tersebut dinyatakan lolos melalui serangkaian proses seleksi ketat yang melibatkan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau, sebelum akhirnya ditetapkan oleh Gubernur.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh komisioner yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas penyiaran dan kedaulatan informasi di wilayah perbatasan.

“Saudara-saudara adalah putra-putri terbaik yang telah melalui proses seleksi ketat. Pelantikan ini menandai dimulainya tugas mulia untuk memastikan lembaga penyiaran di Kepri berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai budaya bangsa,” ujar Wagub Nyanyang.

Ia juga menyoroti posisi strategis Kepri yang berbatasan dengan Singapura, Malaysia, dan Vietnam, yang membuat wilayah ini rentan terhadap pengaruh siaran asing.

Karena itu, KPID Kepri diminta untuk memperkuat pengawasan penyiaran sekaligus mendorong pengembangan konten lokal yang mencerminkan jati diri bangsa.

“KPID harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan informasi dan memperkuat karakter bangsa melalui penyiaran yang sehat dan edukatif,” tegasnya.

Selain menjaga kedaulatan informasi, Wagub Nyanyang juga meminta KPID Kepri untuk mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, terutama di pulau-pulau terluar.

Ia berharap KPID berperan aktif dalam memberikan edukasi penyiaran agar masyarakat lebih cerdas dalam mengonsumsi informasi.

“Penyiaran di Kepri bukan hanya soal hiburan, tetapi juga tentang pendidikan dan jati diri bangsa. Masyarakat harus dibekali kemampuan memilah informasi agar tidak mudah terpengaruh berita bohong,” ujarnya.

Wagub menutup sambutannya dengan pesan agar seluruh komisioner KPID Kepri periode 2025–2028 dapat bekerja secara kolektif, adaptif, dan inovatif dalam menghadapi tantangan penyiaran di era digital. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100