TANJUNGPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Jehezkiel Devy Sudarso, resmi melantik Rully Afandi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, menggantikan Amriyata, S.H., M.H. yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Sasana Baharudin Lopa, Kejati Kepri, Tanjungpinang, Senin (3/11/2025), dalam rangkaian acara serah terima jabatan pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejati Kepri.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat baru yang dipercaya menduduki posisi strategis di Kejaksaan Negeri Lingga.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan dedikasi. Saya percaya, pejabat yang dilantik hari ini telah melalui proses seleksi dan penilaian yang objektif serta matang,” ujar Jehezkiel.
Ia menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta langkah untuk memperkuat kinerja dan pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat.
“Pergantian jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan profesionalisme lembaga,” tegasnya.
Kepada pejabat lama, Amriyata, Kajati Kepri menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan kinerja selama menjabat sebagai Kajari Lingga.
“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama bertugas di Lingga. Semoga sukses di tempat yang baru dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Kejaksaan,” ucapnya.
Acara pelantikan turut dihadiri Wakajati Kepri Irene Putrie, para Asisten, Kajari se-Kepri, Kabag TU, para Koordinator, pejabat struktural Kejati, rohaniawan, saksi, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. ***














