Besok Pendaftaran Online Dibuka
TANJUNGPINANG (SK) — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri Abdul Malik menyampaikan, besok (hari ini-red) formasi jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diumumkan di media masa. Dan keesokan harinya pendaftaran secara online telah dibuka.
“Untuk formasi jabatan CPNS kita umumkan di media masa, Senin (22/9). Dan untuk pendaftaran CPNS secara online sudah bisa dibuka, pada Selasa (23/9). Saya harapkan, para calon peserta yang akan mendaftar untuk lebih teliti melihat formasi yang akan dipilih. Karena semuanya ada klasifikasinya, baik itu secara ranking maupun Indeks Prestasi (IP) kelulusan,” ungkap Malik, Minggu (21/9).
Setelah pendaftaran CPNS ini dibuka, sambung Malik, masing-masing calon punya waktu selama 14 hari, yang dimulai dari pendaftaran secara online. Kemudian melakukan pengiriman berkas lamaran secara tertulis ke panitia penerimaan CPNS daerah di BKD Provinsi Kepri melalui Kantor Pos. Karena setelah 14 hari pendaftaran akan ditutup.
“Dalam penerimaan CPNS tahun ini, pihaknya tidak membatasi jumlah peserta yang mendaftar. Namun, peserta yang ikut seleksi akan dibatasi pada angka 5.000 orang. Menurut saya pesertanya juga tidak akan sampai 5.000, paling juga hingga 3.000 orang,” ujar Malik.
Walaupun menurutnya tidak mencapai 5.000 peserta, tetapi pihaknya tetap menargetkan 5.000 yang akan mengikuti ujian seleksi tes CPNS. Dengan begitu, Pemprov Kepri berinisiatif akan melakukan seleksi secara administratif. Selanjutnya peserta yang dinyatakan berhak untuk ikut seleksi Tes Kompetsi Dasar (TKD) akan diberitahu oleh panitia.
Lebih lanjut, Malik mengatakan, dalam pelaksaan CPNS 2014 ini, pihaknya hanya sebagai fasilitator. Karena, proses seleksi ditangani langsung oleh Menpan RB dan BKN. Pelaksanaan seleksi administratif akan dilakukan di Kantor BKD Kepri, di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
“Maka kita ingatkan kepada calon pendaftar untuk lebih teliti melihat formasi yang akan dipilih. Karena semuanya ada klasifikasinya, baik itu secara ranking maupun Indeks Prestasi (IP) kelulusan,” tutup Malik. (hk/cw72)