BATAM — Tim Buser Polsek Sagulung berhasil menangkap 2 (dua) komplotan maling atau pencuri dengan cara membobol rumah kosong, di Kavling Sei Lekop Blok B No 104, Sei Lekop, Sagulung, Kota Batam.
Kedua maling yang berhasil dilumpuhkan itu bernama Robin Simon Nadeak alias Robin (43) dan Super Baharudin alias Super (35).
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Tim Buser Polsek Sagulung terpaksa menghadiahi timah panas kepada kedua pelaku karena berusaha kabur saat penangkapan.
Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku tersebut, baru diketahui korban pada hari Jumat, 3 Maret 2023, sekira pukul 13.00 WIB, setelah menerima informasi dari tetangganya, bahwa rumah korban dimasuki maling.














