GESER UNTUK BACA BERITA
JABAR

WADUH! 5 Tahun Sertifikat PTSL Warga Teluk Pucung Kota Bekasi Sampai Sekarang Belum Jadi

×

WADUH! 5 Tahun Sertifikat PTSL Warga Teluk Pucung Kota Bekasi Sampai Sekarang Belum Jadi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Sertifikat tanah

KOTA BEKASI– Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bekasi, Jawa Barat menuai protes dari warga yang ikut mendaftar. Pasalnya ada warga yang mengurus PTSL sejak 2018 sampai sekarang belum jelas.

Harapan sejumlah warga di Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbuah kecewa.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sudah 5 tahun berlalu, sertifikat yang diurus pada tahun 2018 lalu dengan segala persyaratan hingga membayar Rp1 juta itu, sampai sekarang tak jelas juntrungannya. Sertifikat tidak ada, akte jual beli (AJB) asli sebagai syarat pun tidak kembali.

Keluhan tersebut disampaikan Ibrahim (63) dan Sering (75) warga RT/RW 03/01 Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Keduanya saat ini bingung mengadu ke siapa setelah sertifikat yang diurus melalui progrtam PTSL tidak ada kejelasan.

“Saat ini kami hanya berharap AJB yang kami serahkan bisa kembali. Karena itu AJB asli dan dibuat pakai uang, apalagi katanya AJB bisa dijadikan uang sekarang,”papar Ibrahim saat ditemui disela-sela kunjungan Nofel Caleg DPR RI diwilayahnya pada Sabtu (23/12/2023).

Ibrahim mengakui pada saat program PTSL di kelurahan Teluk Pucung dirinya mengurus dua bidang tanah untuk bisa mendapatkan surat. Saat itu jelasnya dia ditarik panitia Rp1 juta dan telah dibayar lunas.

Tapi, sampai sekarang jelasnya sertifikat tanah yang diurus tidak ada kejelasan, begitu pun AJB asli yang diserahkan sebagai syarat untuk jadi sertifikat tidak dikembalikan.

“Uang hilang ga apa-apa, yang penting AJB kembali. Berbagai cara sudah dilakukan untuk mendapatkan AJB, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan panitia PTSL di sini saat ditelpon ga mau angkat lagi,”tukasnya.

Putus asa itu lah ungkap dua pria paruh baya itu, hingga mereka berharap jika ada Caleg yang bisa mengembalikan AJB-nya yang kata panitia sudah masuk ke BPN itu maka dia berjanji satu keluarganya akan memilih.

Sepengetehuan Ibrahim, ada 7 warga di lingkunganya yang belum mendapatkan sertifikat melalui program PTSL yang dilaksanakan pada tahun 2018 lalu tersebut.

“Lingkungan sini saja RT 03 ada 7 orang warga yang mengalami nasib yang sama dengan kami. Belum lagi di lingkungan sebelah lebih banyak lagi,”ujarnya.

Saat ini Ibrahim dan Sering, hanya berharap AJB asli miliknya yang telah diserahkan saat pengurusan PTSL dulu bisa dikembalikan. Soal uang yang telah masuk Ibrahim dan Sering mengaku telah ikhlas.***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100