GESER UNTUK BACA BERITA
KARIMUNKEPRI

Agar Perjalanan Berjalan Lancar, Ini Panduan Pengisian Sistem Aplikasi “All Indonesia”

×

Agar Perjalanan Berjalan Lancar, Ini Panduan Pengisian Sistem Aplikasi “All Indonesia”

Sebarkan artikel ini
Agar Perjalanan Berjalan Lancar, Ini Panduan Pengisian Sistem Aplikasi “All Indonesia”
Agar Perjalanan Berjalan Lancar, Ini Panduan Pengisian Sistem Aplikasi “All Indonesia”. (Foto : Ist)

KARIMUN – Sejak 1 Oktober 2025, pemerintah resmi menerapkan Sistem All Indonesia di seluruh pintu masuk internasional, termasuk bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara. Aplikasi digital ini merupakan hasil sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia, yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses kedatangan penumpang dari luar negeri.

Kasubsi Lalintalkim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Elmi, menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan setiap pelaku perjalanan mengisi formulir kedatangan secara daring hingga tiga hari sebelum tiba di Indonesia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dengan sistem ini, penumpang dapat mengisi formulir secara daring hingga tiga hari sebelum tiba, sehingga proses di pintu masuk menjadi lebih cepat, aman, dan efisien,” ujar Elmi.

Melalui platform All Indonesia, seluruh data kedatangan penumpang akan terintegrasi dengan layanan imigrasi, bea cukai, dan pemeriksaan kesehatan. Hal ini diharapkan tidak hanya mempersingkat antrean, tetapi juga meningkatkan keamanan dan kenyamanan proses kedatangan di wilayah Indonesia.

Elmi menegaskan, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang akan memasuki wilayah Indonesia wajib melakukan pengisian kartu kedatangan digital melalui laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id sebelum tiba di tanah air.

“Sistem All Indonesia dari Direktorat Jenderal Imigrasi ini resmi berlaku mulai 1 Oktober 2025 di seluruh pintu masuk internasional Indonesia, termasuk bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara,” jelasnya.

Agar perjalanan internasional Anda berjalan lancar, berikut langkah-langkah praktis pengisian formulir kedatangan digital sesuai panduan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Untuk Warga Negara Indonesia (WNI):

  1. Buka laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id dan pilih menu “Kartu Kedatangan – WNI”.
  2. Isi data diri lengkap: nama, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor paspor, serta kontak aktif (nomor HP dan email).
  3. Masukkan detail pemberangkatan internasional, termasuk tanggal kedatangan dan nomor penerbangan atau pelayaran.
  4. Cantumkan alamat tempat tinggal sementara di Indonesia serta tujuan kunjungan.
  5. Jawab pertanyaan mengenai barang bawaan, deklarasi bea cukai, dan kondisi kesehatan sesuai instruksi.
  6. Setelah formulir dikirim, sistem akan memberikan kode QR sebagai bukti pengisian. Simpan atau unduh kode tersebut dan tunjukkan kepada petugas imigrasi saat tiba di pelabuhan internasional.

Untuk Warga Negara Asing (WNA):

  1. Akses laman allindonesia.imigrasi.go.id dan pilih menu “Kartu Kedatangan – Pengunjung Asing”.
  2. Lengkapi data sesuai paspor: kewarganegaraan, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat email aktif.
  3. Tambahkan detail penerbangan atau pelayaran serta alamat tujuan selama berada di Indonesia.
  4. Pilih jenis kunjungan seperti liburan, bisnis, atau kunjungan keluarga.
  5. Isi bagian deklarasi tentang barang bawaan, kesehatan, dan karantina sesuai kebutuhan.
  6. Setelah selesai, unduh atau simpan kode QR yang wajib ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat tiba. ***
banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100