– Yang Resahkan Warga.
SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Menindak laporan warga adanya orang stres (Gila) yang meresahkan warga masyarakat di Jalan Pertambangan Pasar PN Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Lurah Pamak, Muchtizar, langsung menanggapi laporan warga tersebut dengan melakukan penertiban mengamankan orang stres alias gila itu, Senin, (09/04/2018).
Lurah Pamak, Muchtizar, bertindak mengamankan orang Gila (Orgil) tersebut dengan melakukan penertiban dibantu oleh Hariadi, anggota Satpol PP, beserta warga masyarakat setempat.
“Menurut informasi warga, orang gila yang namanya tidak ketahui itu diamankan dan ditertibkan, karena sangat meresahkan warga masyarakat setempat dan bahkan katanya hendak melakukan pemukulan kepada warga sekitar,” ujar Muchtizar.
“Dan juga sering mengejar anak sekolah SD, saat hendak pulang atau pergi ke sekolah. Warga khawatir karena di wilayah tersebut termasuk pemukiman padat penduduknya,” jelasnya
Kemudian, Muchtizar menelpon Kasubdit tibum Satpol PP, Yansen, dan tiba dilokasi bersama 7 personilnya dan orang gila (Orgil) tersebut langsung diamankan .
Kasubit Tibum Satpol PP, Yansen, yang baru dilantik berapa bulan lalu mengatakan, bahwa, Orgil ini akan diserahkan kepada Dinas Sosial.
“Karena kalau dibiarkan, warga khawatir dia melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, yang bisa membahayakan pada warga dan lingkungan,” pungkasnya. (fik)
















