GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Surat Edaran Gubernur Kepri Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan

×

Surat Edaran Gubernur Kepri Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan

Sebarkan artikel ini
Surat Edaran Gubernur Kepri No 558 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan. (Foto : Sijori Kepri)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Berikut ini disampaikan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, tentang perpanjangan ketentuan perjalanan dalam negeri dan internasioal, dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri, Senin, (16/08/2021).

Surat Edaran Gubernur Kepri No 558 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan :

 

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

DOWN LOAD : DISINI


 

 

 

 

Sumber : Provinsi Kepri

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100