BATAM — Di Hotel Ibis Style Nagoya, Batam, Senin (5/2/2024), Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara memimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepri Tahun 2023.
Sekda Kepri, Adi Prihantara, dalam sambutannya menyampaikan pesan Gubernur Kepulauan, Riau Ansar Ahmad, tentang proses penyusunan LPPD.
Rakor Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kepri.
“Ikuti dengan baik rapat koordinasi teknis, pelajari kiat-kiat dalam menyampaikan laporan yang telah kita gunakan, dengan harapan rapat koordinasi ini dapat diikuti dan dipelajari kiat-kiat sukses dalam laporan, kemampuan berinovasi dengan kreativitas masing-masing,” kata Sekda Kepri, menyampaikan pesan Gubernur Kepulauan, Riau Ansar Ahmad.
Selain itu, Sekda Adi mengucapkan terima kasih kepada direktur evaluasi atas beberapa hal yang disampaikan, sehingga tahun ini bisa ditingkatkan lagi.
“Mudah-mudahan rapat koordinasi kali ini sukses,” ucap Sekda Adi.
Pada kesempatan itu, Sekda Adi menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menyatakan bahwa Gubernur wajib menyampaikan LPPD Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri yang dilakukan satu kali dalam 1 (satu) tahun. LPPD merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun.
LPPD mencakup capaian kinerja makro, kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan penerapan standar pelayanan minimal. LPPD juga menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat.
Sekda Adi menambahkan, bahwa pemerintah provinsi Kepri terus meningkatkan pembangunan di berbagai bidang sektor baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sektor lainnya dengan strategi pembangunan yang berbasis keunggulan sektor regional.
Salah satu sektor unggulan di Kepri adalah pariwisata, yang menjadi andalan perekonomian daerah.
“Kita harus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan daya saing daerah. Kita harus bersinergi dan berkolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” pungkas Sekda Adi.
Rakor Teknis ini dihadiri oleh Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otda Kemendagri, Imelda, yang memberikan arahan dan bimbingan teknis terkait penyusunan LPPD secara virtual melalui zoom.
Selain itu, hadir pula Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kepri, Zulhendri, Narasumber dari Kemendagri, Cindarkasih dan Rita, Para asisten pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, dan Para kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepri. ***
(ca)














