TANJUNGPINANG – Pembina Kesekretariatan Posyandu Pusat Yane Adrian Bima Arya mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam mendukung transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri Asistensi Penguatan Posyandu Enam Bidang SPM Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat, Desa, PKK, dan Posyandu di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Rabu, 22 Juli 2026.
Dalam kesempatan itu, Yane membacakan sambutan Pembina Umum Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian, yang menyampaikan penghargaan kepada seluruh kader dan pengurus Posyandu di Kepulauan Riau atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui enam bidang SPM.
“Komitmen seluruh pihak ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Posyandu memiliki peran strategis dalam menghadirkan pelayanan dasar yang saling terintegrasi dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” kata Yane membacakan sambutan.
Menurutnya, dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menjadi modal penting dalam mempercepat transformasi Posyandu agar mampu menghadirkan pelayanan dasar yang lebih luas, berkualitas, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Yane juga menilai karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan menjadikan Posyandu memiliki peran yang semakin strategis dalam memastikan layanan dasar dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah-wilayah terluar.
Karena itu, ia berharap keberhasilan transformasi Posyandu di Kepulauan Riau dapat menjadi contoh bagi daerah kepulauan lainnya dalam mengembangkan pelayanan masyarakat yang terintegrasi.
Selain menyampaikan apresiasi, Yane mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 13.353 Posyandu di Indonesia yang telah terverifikasi dan teregistrasi. Sementara di Provinsi Kepulauan Riau, sebanyak 1.398 Posyandu telah terverifikasi dan 238 Posyandu masih dalam proses verifikasi.
Ia mengajak seluruh pemerintah daerah dan kader Posyandu untuk mempercepat proses registrasi serta verifikasi agar seluruh Posyandu masuk ke dalam basis data nasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kapasitas kader, serta mendukung pengembangan Posyandu yang semakin profesional dan berkualitas.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kader Posyandu, transformasi Posyandu diharapkan mampu memperluas akses pelayanan dasar sekaligus memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat. ***
















