KABUPATEN LINGGA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Lingga mendorong pemerintah untuk memberikan fasilitasi dan dukungan bagi calon pengusaha pemula.
Hal ini merespons terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memengaruhi sektor usaha yang bergantung pada proyek pemerintahan.
“Inpres ini jelas berdampak pada pengusaha yang selama ini mengandalkan proyek pemerintah. Efeknya berantai ke berbagai sektor,” ujar Ketua HIPMI Kabupaten Lingga, Anton, Kamis, 20 Februari 2025.
Anton menegaskan, peran pemerintah dalam mensupport dan menyediakan fasilitas sangat dibutuhkan agar pengusaha pemula dapat mengembangkan usaha, baik di sektor ekonomi kreatif maupun bidang lainnya.
APDESI Dorong Wirausaha Mandiri
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lingga, Amren Zaini, juga menanggapi dampak kebijakan tersebut.
Menurutnya, kondisi saat ini mengharuskan masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada sektor pemerintahan, terutama karena alokasi Dana Desa (ADD) juga mengalami keterbatasan.
“ADD saat ini tidak bisa lagi dialokasikan untuk beberapa sektor seperti insentif guru, pembangunan gedung, dan sebagainya,” ungkap Amren.
Ia berharap masyarakat, terutama tenaga honorer yang terdampak Inpres, dapat mulai beralih ke sektor usaha potensial untuk menjaga keberlangsungan ekonomi lokal.
“Kita harus mencari solusi alternatif, seperti mengembangkan sektor wirausaha mandiri yang bisa didukung oleh lembaga terkait. Ini bisa menjadi cara efektif menghadapi kondisi ekonomi saat ini,” tambahnya.
Sinergi Pemda, HIPMI dan APDESI
Untuk mewujudkan ekonomi mandiri yang berdaya saing dan produktif, APDESI mengusulkan agar program pelatihan dan persiapan usaha dapat disinergikan antara Pemda, HIPMI, dan APDESI.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka peluang bagi pengusaha baru serta menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kuat dan mandiri di Kabupaten Lingga. ***














