KARIMUN – Wakil Ketua 2 DPRD Karimun, Adi Hermawan, menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun karena menggunakan dana yang telah dianggarkan untuk menyelesaikan Tunda Bayar (TB) atau utang dalam APBD 2025, untuk kepentingan lain tanpa koordinasi dengan DPRD.
Menurut Adi, hal tersebut melanggar prinsip komunikasi yang semestinya dibangun antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam hal penggunaan anggaran.
“Tadi saya tanyakan ke BPKAD, ternyata selain dari kelanjutan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), ada lagi pengadaan 4 unit truck sampah, kontainer sampah dan eskapator yang anggarannya diambil dari dana yang kita cadangkan untuk pembayaran hutang, dan kami tidak diberitahu soal ini,” ungkap Adi Hermawan, Senin (2/6/2025).
Adi mengungkapkan, awalnya dana cadangan untuk pembayaran hutang dalam APBD 2025 berjumlah Rp76 miliar. Namun setelah dipakai untuk sejumlah kegiatan, dana tersebut kini hanya tersisa sekitar Rp54 miliar.
“Selain untuk MPP dan pengadaan tadi, ada juga kegiatan di OPD yang nilainya sekitar Rp7 miliar, semuanya menggunakan dana TB,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adi menyayangkan munculnya kegiatan-kegiatan yang sebelumnya telah dicoret atau tidak disepakati saat pembahasan anggaran, namun justru kembali muncul setelah evaluasi.
“Wajar teman-teman di DPRD bertanya-tanya, kenapa kegiatan yang dicoret atau yang tidak ada ini saat pembahasan malah bisa muncul,” katanya.
Adi menegaskan bahwa komunikasi antara Pemkab dan DPRD adalah hal yang mutlak agar fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD tidak dikesampingkan.
“Karena tupoksi kami di DPRD Karimun yaitu fungsi pengawasan dan fungsi budgeting,” tegasnya.
Ia berharap, ke depan Bupati dan Wakil Bupati Karimun lebih terbuka dan melibatkan DPRD dalam setiap pengambilan keputusan terkait anggaran daerah. ***














