TANJUNGPINANG — Rencana lelang pengelolaan sebagian kawasan Taman Gurindam 12 kembali menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan, hanya sebagian kecil lahan yang akan dikelola pihak swasta, yakni seluas 7.450 meter persegi dari total lahan 148.600 meter persegi milik Pemprov Kepri.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, menegaskan pengelolaan itu meliputi area kuliner dan lahan parkir.
“Pemerintah Provinsi hanya menyiapkan lahan. Semua biaya pembangunan ditanggung pihak ketiga dan tetap diawasi oleh OPD teknis agar tidak meninggalkan kearifan lokal budaya Melayu,” papar Rodi di Tanjungpinang, Sabtu (13/9/2025).
Dari total 7.450 m² yang diserahkan kepada pihak ketiga, terdiri dari:
- Empat blok kuliner (Dugong, Dingkis, Gong-gong, Napoleon) dengan total luas 2.000 m².
- Satu lahan parkir seluas 5.540 m².
Pengelolaan ini akan dijalankan dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) selama 30 tahun, di mana pihak swasta wajib membayar sewa tahunan dan berbagi hasil keuntungan bersih kepada Pemprov Kepri.
Rodi menolak anggapan bahwa lelang ini bentuk privatisasi. Menurutnya, pemerintah tetap menjamin akses publik di kawasan Gurindam 12.
“Swasta hanya mendukung pembangunan. Akses publik tidak akan hilang, malah akan lebih tertata dan memberikan nilai tambah bagi PAD Kepri,” tegasnya.
Rodi juga memastikan bahwa setelah pemerintah daerah mendapat pemasukan dari sektor kuliner, parkir di Gurindam 12 akan digratiskan.
“Petugas parkir tetap ada, namun gajinya dibayar dari PAD yang dihasilkan, bukan dari kantong masyarakat,” jelasnya.
Selain menambah PAD, rencana pembangunan Gurindam 12 juga bertujuan mempercantik wajah ibu kota provinsi.
Pemprov Kepri bahkan telah mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat untuk melengkapi fasilitas, seperti lampu jalan, trotoar, dan median jalan.
“Jika semua pihak berkolaborasi, Gurindam 12 akan jadi daya tarik wisata unggulan Kepri, bukan hanya bagi wisatawan nusantara, tapi juga mancanegara,” tutup Rodi. ***














