GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

Warga Wajib Tahu! Dari Kuliner ke Parkir, Inilah Rincian Lahan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang yang Dikelola Swasta

×

Warga Wajib Tahu! Dari Kuliner ke Parkir, Inilah Rincian Lahan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang yang Dikelola Swasta

Sebarkan artikel ini
Warga Wajib Tahu! Dari Kuliner ke Parkir, Inilah Rincian Lahan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang yang Dikelola Swasta
Desan rencana Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Kawasan Gurindam 12, Tanjungpinang. (Sumber: Dinas PUPP Kepri)

TANJUNGPINANG – Rencana pelelangan sebagian kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus menjadi sorotan publik. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, memastikan lahan yang dikelola pihak ketiga hanya sebagian kecil dari total kawasan, yakni 7.450 meter persegi dari total 148.600 meter persegi.

“Seluruh biaya pembangunan akan ditanggung oleh pihak ketiga. Pembangunan tetap diawasi oleh OPD teknis agar sesuai dengan kearifan lokal budaya Melayu,” ujar Rodi di Tanjungpinang, Sabtu (13/9/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rodi memaparkan, lahan 7.450 meter persegi tersebut akan dimanfaatkan untuk dua fungsi utama, yakni kuliner dan parkir.

  • Area Kuliner: Empat bidang tanah dengan total luas 2.000 meter persegi, masing-masing 500 meter persegi, tersebar di blok Dugong, Blok Dingkis, Blok Gong-gong, dan Blok Napoleon.
  • Area Parkir: Satu bidang tanah dengan luas 5.450 meter persegi, yang akan dijadikan kawasan parkir terpadu.

Menurutnya, pembagian ini sudah melalui kajian sehingga bisa menambah daya tarik wisata, sekaligus memberikan fasilitas pendukung bagi masyarakat dan wisatawan.

Kerja sama dengan pihak swasta dilakukan dalam skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) selama 30 tahun. Selain membiayai pembangunan, pihak ketiga juga wajib membayar sewa tahunan dan berbagi hasil keuntungan bersih dengan Pemprov Kepri.

“Pola ini bukan privatisasi, tapi kolaborasi. Pemerintah tetap mengawasi, dan masyarakat tetap bisa menikmati Gurindam 12 sebagai ruang publik,” tegas Rodi.

Rodi menambahkan, ke depan Pemprov Kepri akan mengevaluasi pengelolaan parkir. Jika pendapatan dari kerja sama kuliner dan parkir sudah memberikan kontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka parkir di Gurindam 12 akan digratiskan.

“Apabila seluruh kawasan sudah dibangun dan PAD tercapai, maka parkir akan digratiskan. Petugas parkir tetap ada, gajinya akan dibayar dari PAD,” jelasnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100