GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRITANJUNG PINANG

Terpilih Kembali Jadi Ketua KPID Kepri, Henky Mohari Siap Perkuat Fungsi Pengawasan Penyiaran

×

Terpilih Kembali Jadi Ketua KPID Kepri, Henky Mohari Siap Perkuat Fungsi Pengawasan Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Terpilih Kembali Jadi Ketua KPID Kepri, Henky Mohari Siap Perkuat Fungsi Pengawasan Penyiaran
Terpilih Kembali Jadi Ketua KPID Kepri, Henky Mohari Siap Perkuat Fungsi Pengawasan Penyiaran. (Foto : Ist)

TANJUNGPINANG โ€” Henky Mohari kembali dipercaya menakhodai Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) periode 2025โ€“2028. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno perdana yang digelar usai pelantikan tujuh komisioner KPID Kepri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (21/10/2025).

Dalam pleno tersebut, Indra Isputranto ditetapkan sebagai Wakil Ketua KPID Kepri mendampingi Henky Mohari untuk masa jabatan empat tahun ke depan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Usai terpilih kembali, Henky Mohari menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan penyiaran di Provinsi Kepulauan Riau.

Ia menyebut, tantangan penyiaran di era digital semakin kompleks, sehingga KPID perlu adaptif dan tegas dalam memastikan kualitas siaran publik.

โ€œKPID Kepri akan terus memastikan bahwa setiap informasi yang disiarkan oleh lembaga penyiaran adalah informasi yang benar, mendidik, serta layak dikonsumsi oleh publik,โ€ ujar Henky.

Henky juga mengingatkan lembaga penyiaran agar senantiasa menaati Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), yang menjadi panduan utama dalam menjaga etika dan profesionalisme di dunia penyiaran.

โ€œP3SPS adalah pedoman moral dan profesional bagi lembaga penyiaran. Melalui pedoman ini, kita memastikan siaran tidak hanya informatif dan menghibur, tetapi juga sesuai dengan nilai dan norma masyarakat,โ€ tegasnya.

Henky menuturkan, kepemimpinan KPID Kepri ke depan juga akan fokus memperkuat konten lokal dan nilai kebangsaan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan terpapar siaran asing.

โ€œKita akan mendorong penerapan aturan 10 persen konten budaya lokal di lembaga penyiaran. Ini penting agar masyarakat Kepri tetap bangga dengan budaya daerah dan tidak kehilangan jati diri di tengah gempuran media asing,โ€ jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara KPID, pemerintah daerah, dan lembaga penyiaran untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, terutama di pulau-pulau terluar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, mengapresiasi hasil pleno yang berjalan lancar dan demokratis.

Ia optimis, kepemimpinan Henky Mohari akan membawa KPID Kepri semakin solid dalam mengawal ruang penyiaran publik.

โ€œPemerintah Provinsi Kepri siap bersinergi dengan KPID dalam menjaga kualitas penyiaran, memperkuat literasi media, dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang sehat serta berkualitas,โ€ ujar Hendri. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100