GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Lis Terima Penghargaan “PREDIKAT WTP UNTUK KALI KETIGA”

×

Lis Terima Penghargaan “PREDIKAT WTP UNTUK KALI KETIGA”

Sebarkan artikel ini
Kepala BPK Perwakilan Kepri, Joko Agus Setyono, memberikan Penghargaan Predikat WTP Kepada Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto : Humpro Tanjungpinang)

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Tanjungpinang kembali mengukir prestasi, kali ini keberhasilan itu dari hasil Penilaian Laporan Keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri.

BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda TA 2016, atas Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik. Kegiatan ini dilaksanakan, di Auditorium Kantor BPK Propinsi Kepri Lt.5, di Batam, (05/06/17).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kegiatan yang diawali dengan Penandatangan berita acara serah terima dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atau laporan Keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang TA 2016, serta laporan pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD pada DPD/DPC Partai Politik di Kota Tanjungpinang, dan diterima oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno.

Setelah penyerahan berkas kepada Kabupaten/Kota se-Kepri selesai, dilanjutkan dengan Laporan Kepala Perwakilan BPK Propinsi Kepri, Joko Agus Setyono, Se Ak. Dia menyampaikan bahwa untuk penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK semester I 2017, tentunya dengan tujuan untuk memberikan pernyataan atau opini tentang tingkat kewajaran atas informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan Daerah.

“Namun, perlu disampaikan untuk setiap Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan WTP tidak menutup kemungkinan tidak melakukan kecurangan, untuk itu harus ketat melakukan pengawasan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Agus menghimbau untuk pertanggungjawaban Penerimaan Bantuan Keuangan Partai Politik, ia mendorong kepada Pemerintah Daerah melalui Inspektorat, Kesbangpol dan DPRD, agar dapat memantau Partai Politik untuk menyampaikan laporan Keuangan dengan tepat waktu ke BPK lebih kurang 60 hari, setelah menerima berkas.

“Mari sama-sama membenahi penggunaan bantuan anggaran Partai Politik dan dapat melaporkan sesuai pengeluaran keuangan yang dilaksanakan oleh masing masing Partai Politik,” ajak Agus.

Dikatakan Agus, BPK Provinsi Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Kabupaten/Kota Se Propinsi Kepulauan Riau, dan telah mendapatkan hasil, bahwa untuk laporan keuangan Tahun 2016, Kota Tanjungpinang berhasil meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Provinsi Kepri.

“Ini adalah kali ketiga Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tuturnya.

Selain Kota Tanjungpinang, Kabupaten dan Kota yang mendapat predikat WTP dari BPK Provinsi Kepri, yaitu Kota Batam, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun. (SK-RM/R)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100