GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRIPOLITIK

“MESKI DIGUGAT PKB”, Tak Pengaruhi Kerja Panlih Cawagub Kepri

×

“MESKI DIGUGAT PKB”, Tak Pengaruhi Kerja Panlih Cawagub Kepri

Sebarkan artikel ini
Ketua Panlih Hotman Hutapea, meninjau ruang Media Center bersama Kasubbag Rumga Darmin dan Kasubbag Produk Hukum Mashudi. Ruang media center ini nantinya akan dijadikan Sekretariat Panitia Pemilihan Wagub. (Foto : Humas DPRD Kepri)
– Panlih Tetap Bergerak Cepat Siapkan Proses Pemilihan.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Mengenai gugatan salah satu Partai Pengusung, PKB yang masih berjalan, Ketua Panlih (Panitia Pemilihan), Hotman Hutapea, memastikan tidak mempengaruhi kerja Panlih. Panitia Pemilihan terdiri dari sembilan orang yang merupakan perwakilan fraksi-fraksi di DPRD. Terpilih sebagai Ketua Hotman Hutapea dengan wakilnya Widiastadi Nugroho dari Fraksi PDIP.

Adapun anggota Panlih lainnya antara lain Sahat Sianturi (PDIP), Taba Iskandar, Asmin Patros (Golkar). Selanjutnya Onward Siahaan (Demokrat Plus), dr.Yusrizal (Hanura), Abdulrahman (PKS-PPP) dan Sirajudin Nur (FKN).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2016-2021 bergerak cepat. Sehari pasca pengesahan tata tertib, Ketua Panlih, Hotman Hutapea, segera menyiapkan infrastruktur pemilihan mulai dari ruangan, formulir isian kelengkapan, surat menyurat, hingga hal-hal yang sepele seperti papan informasi.

“Rencananya kita akan buka Sekretariat Panlih di lantai dua gedung DPRD. Nanti di sekretariat itu, panitia sembilan akan memeriksa kelengkapan seluruh berkas cawagub,” kata Hotman, di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Selasa, (29/08/2017), ,

Saat ini, peraturan tatib yang sudah disahkan Senin lalu sudah dibawa ke Kemendagri. Politisi Demokrat ini memprediksi berkas tersebut selesai dalam seminggu ini.

“Sambil menunggu itu, kami bersama tim lain juga akan menyusun jadwal verifikasi hingga waktu pemilihan. Hasilnya akan kami serahkan ke Pimpinan melalui pansus,” kata Hotman.

Untuk proses verifikasi ini sendiri, katanya Panlih akan memberikan waktu tujuh hari kepada calon untuk melengkapinya. Jika memang hingga waktu yang ditentukan belum dilengkapi, maka pihaknya akan mengembalikan calon tersebut kepada Gubernur untuk diganti.

“Senin depan, kami seluruh anggota Panlih akan kumpul. Nanti disitulah kita bahas semuanya,” tutup Hotman. (SK-MU/R)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100