BATAM β Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Batam dan dipimpin secara bergantian oleh Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, ST, serta anggota komisi, Djoko Mulyono.
Dalam RDP tersebut, Komisi III membahas secara rinci arah kebijakan dan program kerja dua OPD mitra, khususnya terkait rencana kerja dan kebutuhan anggaran yang akan diusulkan untuk tahun depan.
Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan koordinasi DPRD terhadap penyusunan APBD 2026.
βRapat ini kita gelar untuk memastikan penyusunan rencana kerja dan anggaran OPD mitra berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Komisi juga mencermati agar program-program kerja yang disusun selaras dengan KUA-PPAS, serta memiliki kesinambungan dengan program tahun sebelumnya,β ujar Rudi.
Ia menambahkan, Komisi III mendorong agar setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah isu pengelolaan sampah di Kota Batam yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
βKita tentu menginginkan program kerja yang sesuai kebutuhan masyarakat. Seperti dengan DLH tadi, kita bahas bagaimana arah pengelolaan sampah ke depan, karena ini merupakan salah satu prioritas dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,β tambahnya.
Rapat pembahasan antara Komisi III DPRD Batam dengan OPD mitra ini diharapkan memperkuat sinergi dan perencanaan anggaran yang lebih efektif, efisien, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. ***
















