BATAM β Komisi III DPRD Kota Batam menyoroti isu pengelolaan sampah sebagai salah satu fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
RDP yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Batam itu dipimpin secara bergantian oleh Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, ST, serta anggota komisi, Djoko Mulyono.
Dalam rapat tersebut, para legislator menyoroti sejumlah program kerja dan rencana anggaran dua OPD mitra, terutama yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas daerah.
Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Batam perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan dengan kebersihan, lingkungan hidup, dan kenyamanan masyarakat. Ia menilai, program kerja DLH ke depan harus lebih strategis dan berdampak nyata.
βKita ingin memastikan arah pengelolaan sampah di Batam berjalan efektif dan berkelanjutan. Permasalahan sampah ini menjadi salah satu prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, sehingga harus tercermin dalam perencanaan dan anggaran tahun depan,β ujar Rudi.
Selain soal lingkungan, Komisi III juga membahas sinkronisasi program Dinas Perhubungan agar selaras dengan KUA-PPAS dan mendukung mobilitas masyarakat. Rudi menegaskan bahwa setiap program OPD mitra harus disusun secara realistis, efisien, dan benar-benar menjawab kebutuhan publik.
βRDP ini bukan hanya evaluasi, tapi juga ruang koordinasi agar rencana kerja yang disusun OPD tepat sasaran. Kita ingin APBD 2026 lebih fokus pada pelayanan masyarakat dan peningkatan kualitas infrastruktur,β tambahnya.
Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Batam berharap tercipta sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. ***
















