Sijori Kepri, Tanjung Pinang — 5 (lima) remaja berinisial ABD (16), DA (16), PNI (16), MFT (12), dan MRA (17), diamankan Satreskrim Polresta Tanjung Pinang, karena melakukan pengrusakan jembatan atau board walk kota Rebah di Jalan Sei Carang, Kecamatan Tanjung Pinang Kota, Kota Tanjung Pinang, Sabtu, 2 Juli 2022.
Kapolresta Tanjung Pinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kasi Humas Polresta Tanjung Pinang, AKP Suprihadi Hantono, menyampaikan, bahwa Satreskrim Polresta Tanjung Pinang telah melaksanakan penyelidikan sehubungan dengan viralnya di media sosial aksi pengrusakan pagar jembatan atau board walk di kota Rebah, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2022, sekira pukul 13.00 WIB.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satreskrim Polresta Tanjung Pinang telah mengamankan kelima remaja tersebut pada hari Jumat, 1 Juli 2022, dan sudah dimintai keterangan
“Saat dimintai keterangan, remaja laki-laki tersebut mengaku sengaja melakukan pengrusakan pagar jembatan/boardwalk untuk membuat konten video, selanjutnya viral di medsos,” kata AKP Suprihadi Hantono.
Sementara itu, inisial S yang mewakili Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjung Pinang juga turut hadir dan telah membuat surat pernyataan yang isinya adalah tidak akan membuat Laporan Polisi terkait peristiwa pengrusakan Jembatan atau Walk board di kota Rebah.
“Kita lakukan pembinaan terhadap kelima orang anak laki-laki tersebut, yaitu membuat surat perjanjian perdamaian dengan S yang mewakili Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yang isinya adalah terhadap 5 (lima) orang anak laki-laki pihak UPTD PPA Kota Tanjung Pinang agar dilakukan pembinaan,” tutur AKP Suprihadi Hantono.
Kasi Humas Polresta Tanjung Pinang juga berharap agar semua pihak untuk saling menjaga fasilitas yang ada, yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Tanjung Pinang.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas AKP Suprihadi Hantono. (R Rich)










