BATAM β Polsek Sagulung Polresta Barelang menangkap seorang pria berinisial KH (43) usai melakukan pembakaran sepeda motor dan pengerusakan televisi di Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Selasa (26/8/2025) dini hari.
Korban berinisial SDT (28) mengalami kerugian hingga Rp23 juta akibat aksi pelaku. Motor Honda Scoopy tahun 2023 milik korban hangus terbakar, sementara televisi merek TCL 43 Inch dihancurkan pelaku.
Polisi mengamankan KH pada Rabu (27/8/2025) malam di lobby bioskop Mall Panbil tanpa perlawanan. Barang bukti berupa motor terbakar, televisi rusak, surat leasing, dan botol berisi cairan diduga air keras juga disita.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, IPTU Anwar Aris, S.H., memastikan pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
βPelaku akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hingga 12 tahun penjara,β tegasnya, Jumat (29/8/2025). ***










