- Asisten I Kepri Saksikan Virtual.
Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melantik Dr Suhajar Diantoro sebagai Pj Gubernur Kepri, di aula Kemendagri, Kamis, (18/02/2021).
Tidak hanya Kepri, Mendagri juga melantik Pj Gubernur Sumatra Barat, Pj Gubernur Jambi dan Pj Gubernur Bengkulu.
Asisten I Pemprov Kepri Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr HM Juramadi Esram SH MH, menyaksikan langsung jalannya prosesi pelantikan secara virtual di ruang rapat lantai 4 kantor Gubernur Kepri.
Turut menyaksikan secara virtual Staf Ahli Gubernur Kepri Bidang Hukum Maryani Ekowati SH MH, Kepala BKPSDM Kepri, Drs Firdaus M.Si, Kepala Biro Organisasi dan Korpri Kepri, Ami Lindawati, Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaedi SE MM, dan Kasubid Ketahanan Ideologi Badan Kesbangpol Kepri, Sugiarto Doso.
Prosesi pelantikan diawali Pembacaan SK, dilanjutkan penandatangan Naskah Pelantikan dengan maju kedepan diawali Pj Gubernur Sumatra Barat, Pj Gubernur Jambi, terus Pj Gubernur Kepri, Suhajar Diantoro, terakhir Pj Gubernur Bengkulu. Pelantikan sesuai SK Presiden Jokowi, tanggal 15 Februari 2021.
Tito Karnavian dalam sambutannya mengatakan, Pilkada Serentak 2020 masuki tahapan terakhir, tinggal putusan MK dan Pelantikan Kepala Daerah terpilih.
Pemungutan suara cukup baik dilaksanakan serentak, bahkan Indonesia dirasa mampu melaksanakanya ditengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, dimana ada 196 pilection sedunia.
“Indonesia nomor 2 terbesar Election Sedunia dan dapat laksanakan Pilkada secara baik. Partisipasi 76.99 persen jauh diatas Amerika 66 persen. Bahkan diatas Korsel. Partisipasi lebih tinggi dari pada tahun 2015,” tuturnya.
Tahap terakhir, saat ini sengketa Pilkada dan lanjut pelantikan. Jambi dan Kalsel dilanjutkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk Bengkulu, Jambi dan Kepri, gugatan ditolak MK.
“Untuk itu proses selanjutnya ,KPUD Proses terus DPRD lakukan sidang paripurna. Sesegera mungkin hasil paripurna penetapan calon terpilih ajukan ke Kemendagri.untuk diajukan ke Presiden untuk segera dilantik,” ungkap Tito.
“Kecepatan KPU dan Dewan untuk proses karena libatkan pihak lain, perlu koordinasi segera,” sarannya.
Terkait Pj Gubernur punya kewenangan besar bisa ambil tanjung jawab untuk melantik Bupati/Walikota terpilih.
“32 Gubernur bisa melantik Bupati/Walikota hasil Pilkada. Selamat rekan-rekan yang telah ditunjuk menjadi Pj. Dalam pelantikan nanti jangan pesta-pesta, sederhana patuh pada prokes, tidak perlu buat kerumunan,” ingatnya. (ds)