JAKARTA β Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana memberikan perlindungan sosial kepada driver online pada tahun ini sebagai bagian dari perluasan jaminan bagi pekerja rentan. Rencana ini disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam kegiatan halalbihalal di Jakarta, Minggu, 19 April 2026.
Ansar menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari program perlindungan sosial yang sebelumnya telah diberikan kepada nelayan dan petani di Kepulauan Riau.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memperluas jangkauan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
βTahun ini perlindungan sosial diberikan kepada driver online. Kita akan berupaya memberikan proteksi bagi pekerja rentan lainnya,β ujarnya.
Ia menegaskan, langkah ini penting untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja yang memiliki risiko kerja tinggi namun belum sepenuhnya terlindungi.
Dengan adanya perlindungan sosial tersebut, driver online diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang serta memiliki jaminan jika terjadi risiko di lapangan. ***
















