GESER UNTUK BACA BERITA
NATUNAPOLITIK

Belanja Pemkab Natuna Berkurang Rp 142,64 Miliar

×

Belanja Pemkab Natuna Berkurang Rp 142,64 Miliar

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna, H Abdul Hamid Rizal, menyerahkan draf APBD Perubahan Natuna Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Natuna, Andes Putra. (Foto : Ist)

Adapun rincian perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020 adalah Perubahan pendapatan pada Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp 1,049 Triliun, semula yang dianggarakan pada APBD murni sebesar Rp 1,217 Triliun, yang perubahannya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah pada perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp 70,23 Miliar, Dana Perimbangan dialokasikan sebesar Rp 811,039 Miliar, perubahan bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil bukan Pajak, lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp 168,63 Miliar.

Selanjutnya Perubahan Belanja pada Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp 1,208 Triliun, berkurang Rp 142,64 Miliar, dari anggaran semula, yakni Rp 1,350 Triliun.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dari sisi pembiayaan, APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2020, terdiri dari penerimaan pembiayaan, yakni dari Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) setelah dilakukan audit oleh BPK terhadap laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 153,38 Miliar, dan Rp 5,26 Miliar adalah pengembalian dari dana bergulir Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra, sebelum menutup rapat tersebut menyampaikan, bahwa Perubahan Rancangan APBD tahun 2020 yang disampaikan oleh Bupati Natuna dapat diterima, dan selanjutnya akan dibahas untuk mendapat persetujuan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Nard/R)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100