GESER UNTUK BACA BERITA
NUSANTARA

PLN UP3 Salatiga: Mati Lampu di Ambarawa 25-27 Februari 2025 | Ini Wilayah Terdampak!

×

PLN UP3 Salatiga: Mati Lampu di Ambarawa 25-27 Februari 2025 | Ini Wilayah Terdampak!

Sebarkan artikel ini
PLN UP3 Salatiga, Mati Lampu di Ambarawa 25-27 Februari 2025
PLN UP3 Salatiga, Mati Lampu di Ambarawa 25-27 Februari 2025. (Foto : PLN)

AMBARAWA — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Salatiga akan melakukan pemeliharaan jaringan distribusi listrik di wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ambarawa mulai tanggal 25 Februari 2025 hingga 27 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan serta memastikan suplai listrik tetap optimal bagi masyarakat. Selama pemeliharaan berlangsung, aliran listrik di beberapa wilayah akan dihentikan sementara sesuai jadwal yang telah ditentukan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Jadwal & Wilayah Pemadaman

πŸ“… Selasa, 25 Februari 2025
⏰ 09.30 – 12.30 WIB
πŸ“ Wilayah terdampak:

  • Jl. Lintas Tuntang-Ambarawa Sumurup
  • Jl. Ambarawa-Tambakboyo
  • Dan sekitarnya

πŸ“… Rabu, 26 Februari 2025
⏰ 09.30 – 12.30 WIB
πŸ“ Wilayah terdampak:

  • Bawen
  • Polosiri
  • Kandangan
  • Dan sekitarnya

πŸ“… Kamis, 27 Februari 2025
⏰ 09.30 – 12.30 WIB
πŸ“ Wilayah terdampak:

  • Jl. Lingkar Ambarawa
  • Jl. Mgr. Soegiyopranoto Ngampin
  • Wilayah sekitarnya

⚠️ Catatan:
Jadwal pemadaman dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi di lapangan. PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan dan berkomitmen menyelesaikan pemeliharaan ini secepat mungkin.

Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2)

  • Pastikan semua peralatan listrik dalam keadaan mati sebelum pemadaman untuk menghindari kerusakan akibat lonjakan arus listrik saat dinyalakan kembali.
  • Jangan mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho dalam jarak kurang dari 3 meter dari jaringan listrik.
  • Jangan bermain layang-layang di dekat jaringan listrik.
  • Hindari penebangan pohon di sekitar jaringan listrik tanpa koordinasi dengan petugas PLN.
  • Jangan memasang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) secara ilegal tanpa konfirmasi dengan pemerintah daerah atau PLN.
  • Bayarlah rekening listrik antara tanggal 1 hingga 15 setiap bulannya untuk menghindari pemutusan layanan.

Layanan Informasi & Pengaduan

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi:

πŸ“ž PLN Call Center: 123
πŸ“© Media Sosial:

  • Instagram: @pln123_official
  • Twitter: @PLN123
  • Facebook: PLN 123
    πŸ“± Aplikasi PLN Mobile (tersedia di Google Play & App Store)
    🌐 Website: www.pln.co.id

PLN terus berupaya meningkatkan kualitas layanan guna menyediakan pasokan listrik yang lebih andal bagi masyarakat. βš‘πŸ’‘

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100