GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIK

Pilkada Lampung 2024, Rahmat Mirzani dan Jihan Nurlela Jadi Pasangan Pertama yang Daftar di KPU untuk Pilgub 2024-2029

×

Pilkada Lampung 2024, Rahmat Mirzani dan Jihan Nurlela Jadi Pasangan Pertama yang Daftar di KPU untuk Pilgub 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Rahmat Mirzani dan Jihan Nurlela menjadi Pasangan Pertama yang mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dan diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. (Foto : KPU)

LAMPUNG – Pasangan Rahmat Mirzani dan Jihan Nurlela resmi menjadi pasangan pertama yang mendaftar sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk periode 2024-2029. Pendaftaran ini dilakukan pada hari ketiga pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Kamis (29/8/2024).

Pasangan yang diusung oleh koalisi besar partai politik ini tiba di kantor KPU Provinsi Lampung sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka didampingi oleh iring-iringan pendukung yang antusias menyaksikan momen penting ini. Setibanya di kantor KPU, pasangan ini disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung di Aula Kantor KPU.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rahmat Mirzani dan Jihan Nurlela diusung oleh sejumlah partai besar, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Koalisi besar ini menunjukkan kekuatan politik yang mendukung pasangan calon tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan proses pendaftaran ini melibatkan penerimaan dokumen persyaratan calon dalam bentuk cetak (hardcopy) dan digital (softcopy) melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Setelah penerimaan, dokumen-dokumen tersebut akan diperiksa dengan cermat untuk memastikan kelengkapan dan kebenarannya.

Setelah pemeriksaan dilakukan, KPU Provinsi Lampung menyatakan bahwa dokumen persyaratan pencalonan dari pasangan Rahmat Mirzani dan Jihan Nurlela telah dinyatakan lengkap dan benar. Keputusan ini diumumkan di hadapan Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, yang turut hadir dalam proses verifikasi tersebut.

Turut hadir dalam acara pendaftaran tersebut adalah Anggota KPU Provinsi Lampung, termasuk Agus Riyanto, Antoniyus, Ismanto, Warsito, Titik Sutriningsih, Ali Sidik, serta Plt Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma’ruf. Selain itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dan seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung juga turut menyaksikan proses pendaftaran ini. ***

(Red)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100