– Terkait Interpelasi DPRD Kepri.
TANJUNGPINANG (SK) — Beberapa kegiatan utama DPRD antara lain Paripurna Interpelasi yang diagendakan, pada Senin (05/12/2016) mendatang dan pembahasan APBD murni 2017. Khusus untuk APBD, diperkirakan akan dilakukan pembahasan mulai 5 Desember dan diharapkan selesai pada 10 Januari tahun depan.
“Jadi memang APBD 2017 ini bakal terlambat. Namun masih ditoleransi, karena ada surat Mendagri, bahwa APBD dibahas bersama-sama setelah SOTK dan RPJMD disahkan,” kata Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, saat rapat Banmus, Kamis (01/12/2016).
Kondisi terlambat ini, diperkirakan juga dialami provinsi-provinsi lain yang ada di Indonesia ini. Namun demikian, Jumaga berharap dapat segera selesai secepatnya. Selanjutnya, untuk interpelasi, akan berjalan seperti biasa.
“Gubernur menyampaikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sudah kami sampaikan. Setelah itu paripurna ditutup,” jelasnya.
Setelah itu, DPRD akan membentuk sebuah tim khusus untuk membahas jawaban-jawaban dari Gubernur. Tim yang bekerja ini, akan kembali memberikan pandangannya terkait jawaban-jawaban dari Gubernur. (SK-MU/R)








