GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIKTANJUNG PINANG

Berkas Balon Wagub Kepri Isdianto dan Agus Wibowo “BELUM LENGKAP”

×

Berkas Balon Wagub Kepri Isdianto dan Agus Wibowo “BELUM LENGKAP”

Sebarkan artikel ini
Ketua Panlih Wagub, Hotman Hutapea, saat di ruang Media Centre. (Foto : Humas DPRD Kepri)
– Ini Surat Penyataan Yang Harus Dilengkapi.

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur menggelar rapat kedua, dengan agenda verifikasi kelengkapan berkas pencalonan Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2016-2021. Dalam rapat kedua ini, Panlih bersama Staf Panlih mempresentasikan pemeriksaan berkas dua Bakal Calon (Balon) atas nama Isdianto dan Agus Wibowo yang sudah di tangan Panlih.

Ketua Panlih Wagub, Hotman Hutapea, mengatakan bahwa dari hasil verifikasi kelengkapan administrasi, kedua calon belum melengkapi surat pernyataan. Namun Panlih memaklumi hal ini karena Panlih baru akan memberi tahu berkas persyaratan itu setelah verifikasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Agar seragam, Panlih juga akan membuat format baku surat pernyataan yang akan di isi para calon.

“Maka dari itu, kami akan membuat format surat pernyataan untuk nantinya kami sampaikan dan diisi oleh para calon,” kata Hotman, saat memimpin rapat Panlih di Graha Kepri, Batam, Kamis, (14/09/2017).

Karena itu, sambung Hotman, Panlih akan mengundurkan waktu memanggil para calon ke awal pekan depan.

“Kalau sudah selesai, Senin atau Selasa, mereka kita infokan lagi,” singkatnya.

Adapun surat pernyataan yang harus diisi oleh para calon, antara lain adalah surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia Kepada Pancasila dan UUD 1945. Surat kesediaan untuk dicalonkan menjadi Wagub dan tidak akan mengundurkan diri sebagai Calon Wagub.

Selain itu, para calon juga harus membuat surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Gubernur/Wakil Gubernur selama dua kali masa jabatan yang sama, belum pernah menjadi Gubernur bagi calon Wakil Gubernur dan tidak sedang menjabat sebagai penjabat Gubernur, Bupati atau Walikota.

Panlih juga meminta surat tidak memiliki konflik kepentingan dengan Gubernur Petahana, yaitu sebagai suami/istri/bapak/ibu dan hubungan saudara lainnya. Dan yang terakhir, surat pernyataan mengundurkan diri sebagai anggota DPR, DPD, DPRD, anggota TNI, Kepolisian dan PNS sejak mendaftarkan diri sebagai calon.

Hadir dalam rapat panlih itu, Ketua DPRD Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua Rizki Faisal. Adapun anggota Panlih yang hadir antara lain, Yusrizal, Taba Iskandar, Abdulrahman, Asmin Patros dan Sahat Sianturi. (SK-MU/R)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100