GESER UNTUK BACA BERITA
POLITIKTANJUNG PINANG

Jawaban Walikota Tanjungpinang Terhadap “PANDANGAN FRAKSI”

×

Jawaban Walikota Tanjungpinang Terhadap “PANDANGAN FRAKSI”

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Dhani menerima naskah Jawaban Walikota Tanjungpinang Tentang Pengantar Nota Keuangan RAPBD-P 2017, yang diserahkan Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul. (Foto : Dedi Yanto)
– Tentang Pengantar Nota Keuangan RAPBD-P 2017.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Setelah pada hari Senin, (23/10/2017) DPRD Kota Tanjungpinang menyelenggarakan Paripurna, tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang, Tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2017, maka pada keesokan harinya DPRD Kota Tajungpinang dipimpin Ketuanya, Suparno, sekaligus Pemimpin Sidang, kembali mengadakan Paripurna, dengan agenda Pidato Walikota Tanjungpinang Tentang Jawaban Pemerintah, Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, di Gedung DPRD, Senggarang, Tanjungpinang, Selasa, (24/10/2017).

Partai Golkar pada Pandangan umumnya, menyampaikan, agar segera menyusun rancangan Perubahan APBD, terutama dari sektor PAD, dapat diterjemahkan, disini adalah rincian dari PAD itu sendiri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, yang diwakili oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul, mengatakan, rincian PAD atau Pendapatan Asli Daerah lainnya, dapat dilihat pada dokumen penjabaran perubahan APBD TA 2017, yang bersama-sama turut disampaikan pada penyampaian nota keuangan ini, yang nantinya dapat dibahas bersama, baik tingkat Pansus atau Komisi dangan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

“Sehingga kesan ada sektor penerimaan yang disembunyikan dapat dipatahkan, mengingat prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara tidak hanya menjadi amanat UU dan pemerintah, tetapi juga bagian dari visi dan misi pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujarnya.

Terkait dengan Fraksi Hanura dan Amanat Nasional yang berpendapat, bahwa Pemko Tanjungpinang dalam upaya peningkatan pendapatan daerah, tetap memperhatikan kepantingan masyarakat dan pembangunan kota, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan, Syahrul mengatakan, Pemerintah sependapat dan sepakat, bahwa peningkatan sektor Pendapatan daerah, harus beriring dengan semakin meningkatnya pelayanan kepada masyarakat.

“Hal ini dibuktikan dengan penerapan earmarking beberapa sektor penerimaan daerah, khususnya sektor pajak daerah,” imbuhnya.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra dan PKS yang menekankan, bahwa perkiraan perhitungan pendapatan daerah untuk dapat tercapai dan terukur secara rasional, Syahrul menyatakan, pemerintah sependapat dengan hal tersebut, mengingat target yang diukur secara rasional akan sangat mempengaruhi terhadap kinerja belanja daerah yang sudah ditetapkan.

“Namun melihat perkembangan penerimaan daerah, khususnya sektor dana perimbangan dan dana bagi hasil pajak provinsi, realisasi dan kebijakan transfernya memberi multiplier effect terhadap realissi pendapatan daerah, yang notabene akan mempengaruhi pula terhadap belanja daerah, sehingga pengalaman tahun sebelumnya, tunda bayar tidak dapat dielakkan dengan adanya kebijakan tunda salur dari Pemerintah Pusat dan Provinsi,” tambahnya.

Kemudian dari sisi belanja, dimana Fraksi Golkar, Hanura, Amanat Nasional dan Demokrat Plus, yang berpendapat bahwa, terhadap program kegiatan yang akan direncanakan, agar pemerintah lebih memperhatikan berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, meningkatkan daya beli masyarakat, serta kualitas dan kuantitas pendidikan dasar, baik formal mauapun nonformal, Syahrul mengatakan, pengentasan kemiskinan merupakan tujuan utama dalam program pembangunan prioritas daerah Tanjungpinang.

“Hal ini dapat dilihat dari kebijakan umum, yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan SDM, melalui perluasan kesempatan kerja, serta pengembangan pemberdayaan masyarakat yang mandiri. Di bidang pendidikan, yaitu pengembangan melalui peningkatan akses dan pelayanan untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” terangnya.

Mengenai RPJMD 2013-2018, dimana Fraksi Golkar dan Demokrat Plus, mengharapkan, agar Perubahan APBD 2017, dapat juga mengisi target yang belum tercapai sebelumnya, serta kebijakan pusat terhadap biaya operasional sekolah dan dana tunda salur DAK 2016, perlu diperhatikannya kesejahteraan guru dan tenaga honor, dan memberikan bantuan pembinaan lembaga keagamaan, Syahrul mengatakan, setiap program kegiatan tetap menagacu pada RPJMD 2013-2018, salah satunya adalah sinkronisasi kebijakan Pusat dan Daerah, melalui kegiatan DAK yang telah kita laksanakan.

“Hal ini dapat pada tunda salur DAK 2016, sedangkan dana BOS, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, namun diimbangi dengan tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honor yang akan dipertimbangkan seiring dengan Peningkatan tingkat kualitas sumber daya pendidikan, begitu juga dengan honor bidang kesehatan,” ungkapnya.

“Untuk bindang keagamaan, merupakan program Nasional yang diarahkan ke setiap daerahm dalam melaksanakan dan mendukung setiap program, seperti wawasan kebangsaan, atau mendukung kegiatan yang menyangkut keagamaan,” tambah Syahrul.

Terakhir, mewakili Pemko Tanjungpinang, Syahrul mengucapkan terima kasih, kepada Fraksi PDIP dan PKS atas apresiasi yang diberikan, terutama dalam hal peningkatan pendapatan daerah yang dari tahun ketahun kondisi ekonomi secara Nasional yang kurang stabil, yang tentunya berdampak bagi perekonomian daerah.

“Kami akan berusaha mencari cara dan solusi, agar keadaan perkekonomian dan infrastruktur Kota Tanjungpinang tetap dalam keadaan stabil, aman dan nyaman, serta lebih dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (SK-MU)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100