TANJUNG PINANG — Polresta Tanjung Pinang kembali melakukan mutasi beberap personilnya, sehubungan dengan adanya Telegram dari Kapolda Kepri Nomor STR/562/XII/KEP./2022 tertanggal 07 Desember 2022 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres Jajaran Polda Kepri.
Adapun pejabat yang dimutasi disini, yakni Kapolsek Tanjung Pinang Kota, AKP M Arsha S.IK, diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps Sespri Spripim Polda Kepri.
Jabatan Kapolsek Tanjung Pinang Kota digantikan AKP Sandy Pratama Putra S.IK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Polairud Polres Natuna.
Kapolresta Tanjung Pinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Kasi Humas Polresta Tanjung Pinang, IPTU Giovany Casanova, mengatakan, mutasi pejabat dan personel Kapolsek Tanjung Pinang Kota itu berdasarkan Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/562/XII/KEP./2022 tertanggal 07 Desember 2022 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres Jajaran Polda Kepri.
“Dimana, Surat Telegram Mutasi langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Deni S Utomo SH S.IK MH, yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman M.Si,” kata IPTU Giovany.
Dikatakan Giovany lagi, bahwa alih tugas jabatan dan mutasi ini, merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri, dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi.
“Tujuannya untuk pembinaan karir personil, serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personil,” pungkas Giovany. (R Rich)
















