
TANJUNG PINANG – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekda Kepri), Adi Prihantara, menerima kunjungan Koordinator Kepala Bidang Pengelolaan Pengaduan Informasi Publik Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Puspen Kemendagri), Rega Tadeak Hakim, di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (3/2/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri agar semakin optimal dalam melayani masyarakat.
Rega Tadeak mengungkapkan bahwa masih ada tantangan dalam pemanfaatan aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di beberapa daerah, termasuk Kepri.
“Kami melihat pemanfaatan PPID masih belum maksimal. Oleh karena itu, asistensi ini diharapkan dapat mengidentifikasi kendala serta memberikan rekomendasi agar layanan informasi publik lebih efektif dan responsif,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Puspen Kemendagri siap memberikan pendampingan teknis guna membantu Kepri memenuhi kriteria Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025.
“Kami berharap Kepri bisa menjadi salah satu percontohan terbaik dalam keterbukaan informasi publik di tingkat nasional,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Kepri Adi Prihantara menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Puspen Kemendagri dalam meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan.
“Keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan pelayanan yang transparan. Kami menyambut baik pendampingan ini dan akan terus berupaya memastikan PPID berfungsi dengan optimal,” tegas Adi.
Ia juga berharap asistensi dari Kemendagri dapat membantu Kepri dalam memenuhi standar keterbukaan informasi secara nasional.
Senada dengan Sekda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan, menekankan pentingnya membangun budaya keterbukaan dalam pemerintahan.
“Kami akan terus mendorong PPID untuk tidak ragu dalam menyampaikan data dan informasi yang relevan kepada masyarakat, selama tidak termasuk kategori yang dikecualikan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008,” kata Hasan.
Menurutnya, transparansi yang lebih luas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.
“Prinsip keterbukaan adalah bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan akses informasi yang jelas dan akurat, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin meningkat,” pungkasnya. ***
















