TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, resmi melantik jajaran direksi dan komisaris pada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Energi Kepri (Perseroda) dan PT Pembangunan Kepri (Perseroda). Acara pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang, Rabu (20/8/2025).
Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 904 Tahun 2025 tentang Direksi dan Komisaris PT Energi Kepri (Perseroda), serta Keputusan Gubernur Nomor 905 Tahun 2025 tentang Komisaris PT Pembangunan Kepri (Perseroda).
Berikut pejabat yang resmi dilantik:
- Dr. Aries Fhariandi, S.Sos., M.Si – Komisaris PT Energi Kepri (Perseroda)
- Juanda, S.Mn., M.M – Komisaris PT Energi Kepri (Perseroda)
- Hendri Kurniadi, S.STP., M.Si – Komisaris PT Pembangunan Kepri (Perseroda)
- Sri Yunihastuti, S.T., M.M – Direktur Utama PT Energi Kepri (Perseroda)
- Ir. Fauzun Atabiq – Direktur Operasional PT Energi Kepri (Perseroda)
- Afrizal Berry – Direktur Umum/Keuangan PT Energi Kepri (Perseroda)
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan pentingnya peran BUMD dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BUMD memiliki peran yang sangat penting karena suksesnya BUMD akan memberikan kontribusi bagi daerah, khususnya dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah. Untuk PT Energi Kepri, aktivitas usahanya sangat luas di bidang oil and gas, pemanfaatan partisipasi interest, hingga peluang usaha lain yang dapat dikembangkan,” ujar Ansar.
Gubernur juga berharap jajaran direksi dan komisaris yang baru dilantik mampu menjaga kekompakan, terus berinovasi, serta menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak. Hal ini diyakini akan memperluas spektrum usaha BUMD dan berdampak langsung terhadap peningkatan APBD Provinsi Kepri.
Terkait PT Pembangunan Kepri, Ansar berpesan agar jajaran komisaris bekerja secara profesional, penuh kesungguhan, dan berorientasi pada hasil.
“Saya yakin dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, jajaran direksi dan komisaris PT Energi Kepri serta PT Pembangunan Kepri dapat memberikan kontribusi maksimal dan mendulang pendapatan asli daerah yang lebih besar,” tutupnya. ***
















