TANJUNGPINANG โ Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, meminta Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau untuk memperkuat digitalisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Ansar saat menghadiri upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Kota Tanjungpinang, Sabtu (3/1/2026).
Menurut Ansar, transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan Kemenag semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menilai, digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan pola kerja dan budaya pelayanan yang lebih profesional.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa Kemenag memiliki peran strategis dalam memberikan layanan publik, mulai dari urusan keagamaan, pendidikan, hingga penyelenggaraan ibadah.
Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi digital dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
Ia berharap, layanan berbasis digital dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi keagamaan tanpa harus melalui proses yang berbelit.
Selain digitalisasi, Ansar juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara di lingkungan Kemenag Kepri.
ASN diminta lebih adaptif terhadap perubahan, sigap merespons persoalan umat, serta menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Menurutnya, pelayanan yang baik bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga menyangkut keadilan, keterbukaan, dan empati kepada masyarakat.
Memasuki usia ke-80 tahun, Ansar menilai Kementerian Agama harus terus berbenah agar tetap relevan dengan tantangan zaman.
Ia menekankan bahwa Kemenag diharapkan hadir tidak hanya sebagai lembaga administratif, tetapi juga sebagai institusi yang mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan sosial dan keagamaan.
โTransformasi digital dan peningkatan pelayanan publik harus berjalan seiring dengan penguatan nilai-nilai moral dan kerukunan umat,โ kata Ansar.
Ansar juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanan Kemenag, termasuk dalam pengelolaan program-program keagamaan dan pendidikan.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi alat penting untuk memastikan pelayanan berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan penguatan digitalisasi dan pelayanan publik, Ansar berharap Kemenag Kepri mampu menjawab tantangan era modern sekaligus memperkuat perannya dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Kepulauan Riau. ***












