Alokasi anggaran juga diberikan kepada Badan Kepegawaian dan KORPRI sebesar Rp20,92 miliar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp34,79 miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp8,87 miliar, Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp6,61 miliar, serta Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Rp25,19 miliar.
Sementara itu, OPD teknis lainnya seperti Dinas Komunikasi dan Informatika memperoleh pagu Rp31,60 miliar, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Rp21,26 miliar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp35,99 miliar, Dinas Pariwisata Rp16,66 miliar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp16,85 miliar, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp34,69 miliar.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan bahwa seluruh pagu DPA yang telah ditetapkan harus dijalankan secara serius, terukur, dan bertanggung jawab oleh masing-masing OPD, karena menjadi dasar utama pencapaian target kinerja dan keberhasilan pembangunan daerah pada Tahun Anggaran 2026.
Dengan total pagu Rp3,54 triliun yang telah ditetapkan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap seluruh OPD dapat bergerak cepat, fokus pada prioritas, serta menghadirkan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. ***














