TANJUNGPINANG – Perjalanan sejarah Melayu tidak dapat dilepaskan dari kontribusi para ulama, termasuk dari kalangan Banjar yang memiliki peran penting dalam memperkuat sendi-sendi keislaman di Kerajaan Riau-Lingga. Salah satu tokoh yang tercatat dalam sejarah tersebut adalah Syekh Khalifah Syihabuddin bin Maulana Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari.
Syekh Syihabuddin merupakan putra dari ulama besar Nusantara, Maulana Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan. Ia datang ke wilayah Riau atas permintaan Raja-Raja Riau dan pada tahun 1842 diangkat menjadi Mufti serta Kadi Kerajaan Riau-Lingga.
Sebagai Mufti dan Kadi, Syekh Syihabuddin memegang otoritas dalam urusan keagamaan. Ia memberikan fatwa, membimbing kehidupan keislaman masyarakat, serta menjadi rujukan dalam penerapan hukum syariah di lingkungan kerajaan.
Peran tersebut tidak hanya berdampak pada kehidupan spiritual masyarakat, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Kehadiran ulama Banjar di Riau-Lingga menjadikan wilayah tersebut berkembang sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat peradaban ilmu pengetahuan di Tanah Melayu.
Jejak ulama Banjar dalam sejarah Melayu masih terasa hingga kini. Tradisi haul Syekh Syihabuddin yang rutin digelar setiap tahun di Masjid Raya Sultan Riau, Pulau Penyengat, menjadi bukti bahwa warisan ilmu dan spiritualitas tersebut tetap hidup dan dihormati.
Ribuan jemaah dari Indonesia, Malaysia, hingga Singapura hadir dalam peringatan haul tersebut sebagai bentuk takzim atas jasa para ulama dalam membangun fondasi keislaman di kawasan Melayu.
Kontribusi ulama Banjar tidak hanya memperkaya khazanah keilmuan Islam, tetapi juga mempererat hubungan historis dan kultural antara Banjar dan Riau-Lingga yang terjalin sejak abad ke-19. ***
















