TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kembali melakukan penataan birokrasi melalui pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Dalam mutasi tersebut, Andri Rizal resmi dipercaya menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Pelantikan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (19/2/2026), dan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta optimalisasi pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa pelantikan merupakan dinamika yang wajar dalam organisasi pemerintahan.
“Pelantikan ini adalah hal biasa dalam organisasi pemerintahan, dalam rangka mendinamisasi organisasi serta pengembangan karier ASN. Ada jabatan yang harus segera diisi karena pensiun, ada yang meninggal dunia, dan berbagai kebutuhan organisasi lainnya,” ujar Ansar.
Ansar Ahmad kembali mengingatkan para pejabat yang dilantik agar memaknai jabatan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan bukanlah hak bagi saudara sekalian. Jabatan adalah kewajiban. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kami bersama Pak Wakil Gubernur akan terus mengevaluasi kerja dan kinerja saudara-saudara dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Ia juga mendorong pejabat yang mendapat penugasan baru untuk segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui rotasi ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap setiap pejabat, termasuk Andri Rizal, dapat memberikan kontribusi nyata sesuai bidang tugasnya, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah.
Gubernur Ansar Ahmad turut menekankan pentingnya peningkatan kompetensi ASN agar birokrasi Kepri semakin profesional dan berdaya saing.
Pelantikan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kepri dalam memperkuat organisasi pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih optimal. ***
















