TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kembali melakukan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Salah satu yang mendapat amanah baru adalah Martin Luther Maromon.
Dalam pelantikan yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (19/2/2026), Martin Luther Maromon resmi dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial, Kesra, dan Pengembangan SDM.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan memperkuat tata kelola birokrasi serta optimalisasi pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi pemerintahan.
“Pelantikan ini adalah hal biasa dalam organisasi pemerintahan, dalam rangka mendinamisasi organisasi serta pengembangan karier ASN. Ada jabatan yang harus segera diisi karena pensiun, ada yang meninggal dunia, dan berbagai kebutuhan organisasi lainnya,” ujar Gubernur Ansar Ahmad.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan bukanlah hak bagi saudara sekalian. Jabatan adalah kewajiban. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kami bersama Pak Wakil Gubernur akan terus mengevaluasi kerja dan kinerja saudara-saudara dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Melalui rotasi ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap pejabat yang baru dilantik, termasuk Martin Luther Maromon, dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi nyata di posisi barunya.
Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi ASN guna menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing, terutama pada perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. ***
















