TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, kembali melakukan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Dalam pelantikan tersebut, Guntur Sakti turut mendapat amanah jabatan baru.
Pada prosesi yang digelar di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (19/2/2026), Guntur Sakti resmi dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepulauan Riau.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah penyegaran birokrasi guna memperkuat kinerja organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa pelantikan dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi pemerintahan.
“Pelantikan ini adalah hal biasa dalam organisasi pemerintahan, dalam rangka mendinamisasi organisasi serta pengembangan karier ASN. Ada jabatan yang harus segera diisi karena pensiun, ada yang meninggal dunia, dan berbagai kebutuhan organisasi lainnya,” ujar Gubernur Ansar Ahmad.
Ia kembali mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan bukanlah hak bagi saudara sekalian. Jabatan adalah kewajiban. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Kami bersama Pak Wakil Gubernur akan terus mengevaluasi kerja dan kinerja saudara-saudara dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Melalui rotasi ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap Guntur Sakti dapat segera menyesuaikan diri di posisi barunya serta memperkuat peran Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran dalam mendukung ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Gubernur juga menekankan pentingnya kontribusi nyata dari seluruh pejabat yang baru dilantik demi mendukung pencapaian program pembangunan daerah. ***
















