GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Nilai Impor Provinsi Kepri Oktober 2017 “NAIK 8.57 PERSEN”

×

Nilai Impor Provinsi Kepri Oktober 2017 “NAIK 8.57 PERSEN”

Sebarkan artikel ini
Nilai Impor Provinsi Kepri Bulan Oktober Tahun 2017. (Foto : Rusmadi)
– Dibanding September 2017.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, menyampaikan Berita Resmi, tentang Nilai Impor Provinsi Kepri Bulan Oktober 2017, Rabu, (15/11/2017).

Nilai impor Provinsi Kepulauan Riau Oktober 2017 mencapai US$837,02 juta atau naik 8,57 persen dibanding impor September 2017.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Nilai impor migas pada bulan Oktober 2017 mencapai US$192,12 juta atau naik 78,29 persen dibanding September 2017. Nilai impor nonmigas pada bulan Oktober 2017 mencapai US$644,90 juta atau turun 2,76 persen dibanding September 2017.

Selama Januari-Oktober 2017 impor nonmigas terbesar adalah golongan barang mesin/peralatan listrik (85) dengan nilai US$1.960,91 juta atau 35,04 persen dari total impor nonmigas.

Negara pemasok barang impor terbesar pada bulan Januari- Oktober 2017 ditempati oleh Singapura dengan nilai US$2.411,85 juta dengan konstribusi 34,34 persen.

Pelabuhan bongkar barang impor terbesar selama bulan Januari- Oktober 2017 adalah Pelabuhan Batu Ampar dengan nilai impor sebesar US$2.669,03 juta, disusul Pelabuhan Sekupang dengan nilai impor sebesar US$1.724,75 juta, dengan konstribusi.

Nilai Impor Migas dan Nonmigas.

Nilai impor Provinsi Kepulauan Riau Oktober 2017 mencapai US$837,02 juta, terdiri dari impor migas sebesar US$192,12 juta dan impor nonmigas sebesar US$644,90 juta. Nilai impor Kepulauan Riau Oktober 2017 mengalami kenaikan sebesar 8,57 persen dibanding impor September 2017. Kenaikan impor bulan Oktober 2017 disebabkan oleh naiknya impor komoditas migas sebesar 78,29 persen.

Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, impor Provinsi Kepulauan Riau mengalami kenaikan sebesar 30,18 persen, yaitu dari US$642,98 juta menjadi US$837,02 juta. Kenaikan nilai impor Oktober 2017 dibanding Oktober 2016 disebabkan oleh naiknya impor komoditas migas sebesar 72,89 persen dan komoditas non migas sebesar 21,25.

Total impor kumulatif bulan Januari-Oktober 2017 Provinsi Kepulauan Riau adalah sebesar US$7.024,07 juta. Jika dibanding dengan total impor kumulatif Januari-Oktober 2016 mengalami kenaikan sebesar 7,92 persen, yaitu dari US$6.508,51 juta menjadi US$7.024,07 juta. Naiknya nilai impor Januari-Oktober 2017 dibandingkan periode yang sama tahun lalu disebabkan oleh naiknya impor kumulatif migas sebesar 53,32 persen dan komoditas non migas sebesar 0,34 persen.

Nilai Impor Nonmigas menurut Golongan Barang HS 2 Digit.

Golongan barang impor nonmigas (HS 2 digit) utama Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki nilai impor terbesar selama Januari-Oktober 2017 adalah mesin/peralatan listrik (HS 85), yaitu sebesar US$1.960,91 juta atau 35,04 persen dari total impor nonmigas. Golongan barang impor nonmigas Provinsi Kepulauan Riau berikutnya yang mempunyai peran cukup besar adalah golongan barang mesin-mesin/pesawat mekanik (HS 84) dengan nilai US$739,85 juta dengan peranannya sebesar 13,22 persen; benda-benda dari besi dan baja (HS 73) dengan nilai US$459,94 juta (8,21 persen); plastik dan barang dari plastik (HS 39) dengan nilai US$445,94 juta (7,97 persen); besi dan baja (HS 72) dengan nilai US$261,04 juta (4,66 persen); kapal laut (HS 89) dengan nilai US$247,41 juta (4,42 persen); kokoa/coklat (HS 18) dengan nilai US$131,41 juta (2,35 persen); minyak atsiri, kosmetik wangi-wangian (HS 33) dengan nilai US$128,66 juta (2,30 persen); alumunium (HS 76) dengan nilai US$111,66 juta (2,00 persen); dan perangkat optik (HS 90) dengan nilai US$107,23 juta (1,92 persen).

Nilai Impor menurut Negara Tujuan Utama.

Impor Provinsi Kepulauan Riau bulan Oktober 2017 yang terbesar berasal dari Singapura yang mencapai nilai US$251,59 juta. Impor dari negara Singapura pada bulan Oktober 2017 mengalami penurunan sebesar 0,12 persen dibanding nilai impor bulan sebelumnya.

Negara-negara pemasok barang impor ke Provinsi Kepulauan Riau lainnya bulan Oktober 2017 yang mempunyai peran cukup besar antara lain: Tiongkok dengan nilai impor sebesar US$110,97 juta; Malaysia sebesar US$73,91 juta; Jepang sebesar US$54,12 juta; India sebesar 34,11 juta; Jerman sebesar US$23,27 juta; Amerika Serikat sebesar US$20,24 juta; Korea Selatan sebesar US$15,49 juta; Belanda sebesar US$6,08 juta; dan Uni Emirat Arab sebesar US$0,63 juta.

Impor Provinsi Kepulauan Riau selama bulan Januari-Oktober 2017 dengan nilai terbesar dari negara Singapura yaitu mencapai US$2.411,85 juta dengan peranan sebesar 34,34 persen. Impor dari Singapura pada Januari-Oktober 2017 mengalami penurunan dibanding keadaan Januari-Oktober 2016, yaitu sebesar 1,29 persen. Impor kumulatif Provinsi Kepulauan Riau Januari-Oktober 2017 jika dibanding Januari-Oktober 2016 yang mengalami kenaikan adalah yang berasal dari negara India (473,58 persen); Belanda (151,67 persen); Tiongkok (23,89 persen); Malaysia (23,28 persen); Korea Selatan (17,42 persen); Uni Emirat Arab (5,50 persen); dan Jepang (3,38 persen).

Impor Menurut Pelabuhan Utama.

Nilai impor menurut Pelabuhan utama di Provinsi Kepulauan Riau Oktober 2017 dapat dilihat pada Tabel 9. Nilai impor terbesar melalui Pelabuhan Batu Ampar yaitu dengan nilai impor US$338,26 juta; disusul Pelabuhan Sekupang US$206,10 juta; Pelabuhan Tanjung Uban US$132,95 juta; Pelabuhan Tanjung Balai Karimun US$56,03 juta; dan Bandara Hang Nadim US$54,44 juta.

Total impor Januari-Oktober 2017 terbesar melalui Pelabuhan Batu Ampar yaitu sebesar US$2.669,03 juta; terbesar kedua sampai kelima berturut-turut adalah Pelabuhan Sekupang US$1.724,75 juta; Pelabuhan Tanjung Balai Karimun US$826,54 juta; Pelabuhan Tanjung Uban US$778,30 juta; dan Bandara Hang Nadim US$404,55 juta. Jika dibanding dengan total impor Januari-Oktober 2016, nilai impor di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun naik 44,29 persen; Pelabuhan Tanjung Uban naik sebesar 27,96 persen; Pelabuhan Sekupang naik sebesar 11,73 persen; dan Bandara Hang Nadim naik sebesar 13,42 persen. Sedangkan pelabuhan Batu Ampar mengalami penurunan jika dibandingkan kumulatif Januari-Oktober 2016 sebesar 8,87 persen.

Volume impor melalui Pelabuhan utama di Provinsi Kepulauan Riau Oktober 2017 dapat dilihat pada Tabel 10. Volume impor terbesar yaitu melalui Pelabuhan Tanjung Uban 226,03 ribu ton; terbesar kedua adalah melalui Pelabuhan Batu Ampar sebesar 113,88 ribu ton; disusul Pelabuhan Tanjung Balai Karimun 88,35 ribu ton; Pelabuhan Kabil/Panau 50,62 ribu ton; dan Pelabuhan Sekupang 30,69 ribu ton.

Total volume impor Januari-Oktober 2017 terbesar melalui Pelabuhan Tanjung Uban 1.450,89 ribu ton; terbesar kedua adalah melalui Pelabuhan Tanjung Balai Karimun yaitu sebesar 1.259,54 ribu ton; selanjutnya Pelabuhan Batu Ampar 1.040,91 ribu ton; Pelabuhan Sekupang 333,78 ribu ton; dan Pelabuhan Kabil/Panau 262,40 ribu ton.

Jika dibanding dengan volume impor Januari-Oktober 2016, volume impor Januari-Oktober 2017 yang mengalami kenaikan yaitu Pelabuhan Tanjung Balai Karimun sebesar 39,09 persen, Pelabuhan Batu Ampar sebesar 3,28 persen, dan Pelabuhan Tanjung Uban sebesar 1,81 persen. Sedangkan dua pelabuhan impor utama lainnya justru mengalami penurunan impor komulatif Januari-Oktober, yaitu Pelabuhan Sekupang turun sebesar 12,69 persen dan Pelabuhan Kabil/ Panau turun 3,85 persen. (SK-RM/R)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100