TANJUNGPINANG β Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kepri untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang statistik guna mendukung implementasi Satu Data Indonesia dan memperbaiki kualitas statistik sektoral daerah.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (5/2/2026).
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepri, Misni, menyampaikan bahwa penguatan SDM statistik di OPD menjadi salah satu kunci utama perbaikan penyelenggaraan data sektoral.
Menurutnya, data yang berkualitas hanya dapat dihasilkan apabila didukung oleh aparatur yang memahami prinsip, standar, dan proses statistik dengan baik.
βStatistik sektoral adalah tanggung jawab bersama seluruh OPD. Tanpa SDM statistik yang memadai, data yang dihasilkan berisiko tidak akurat dan tidak dapat menjadi dasar kebijakan,β ujar Misni.
Dalam evaluasi yang dipaparkan, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 berada pada angka 2,61, masih di bawah target 2,7.
Kondisi ini mendorong perlunya perbaikan, salah satunya melalui penguatan kompetensi aparatur statistik di perangkat daerah.
Kementerian PANRB sebelumnya juga merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan evaluasi aspek SDM statistik, termasuk pemenuhan formasi jabatan fungsional statistik pada OPD.
Selain itu, penguatan proses pengumpulan, pemeriksaan, dan diseminasi data dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.
OPD sebagai produsen data memiliki peran strategis dalam ekosistem Satu Data Indonesia. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM statistik menjadi bagian penting dari pembinaan statistik yang dilakukan BPS.
Pentingnya pemahaman standar statistik nasional serta perbaikan metadata agar data sektoral dapat terintegrasi dengan baik ke dalam portal Satu Data Indonesia.
Sementara itu, Diskominfo Provinsi Kepri sebagai Walidata terus mendorong sinergi antardinas, termasuk memastikan proses verifikasi dan validasi data berjalan sesuai ketentuan.
OPD diminta aktif memperbaiki kualitas data sektoral agar target IPS tahun 2025 sebesar 2,8 dapat tercapai.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau optimistis, melalui peningkatan SDM statistik di OPD dan penguatan kolaborasi antara BPS, Bappeda, Diskominfo, serta seluruh produsen data, penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kepri dapat berjalan lebih optimal dan mendukung kebijakan pembangunan berbasis data. ***
















