– Bekerja Sama Dengan LPPKS.
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Untuk menjadi calon kepala sekolah yang akan diusulkan, sesuai UU harus memiliki Sertifikat Diklat (pendidikan dan latihan) Calon Kepala Sekolah. Namun sebelumnya, dilakukan seleksi dahulu, yang dilaksanakan Disdik (Dinas Pendidikan) Provinsi Kepri, di Hotel Comfort, KM.10, Tanjungpinang, Rabu, (13/12/2017).
Kadisdik Kepri, yang diwakili Kabid Pembinaan Ketenagaan, Dra Syarifah Irza Irawati MPd, saat pembukaan kegiatan mengatakan dari panitia tercatat ada 40 peserta dari SMA dan 20 dari SMK, sementara dari SLB tidak ada.
Sambungnya, sertifikat calon kepala sekolah dibutuhkan sebagai salah satu syarat khusus dalam penunjukan calon kepala sekolah.
“Siapapun yang lulus nanti akan diteruskan di Diklat 2018, yang dilaksanakan Kepri juga. Karena ini baru seleksinya. Namun nanti, yang belum lulus di Diklat setidaknya sudah ada pengalaman, misalnya dalam tes terulis,” ujarnya.
Lanjut Irza, kalau lulus Diklat, masih menunggu juga, karena untuk menuju kepala sekolah paling tidak dua tahun baru bisa dinilai. Para peserta juga tahu, bahwa pengawas juga sedang melakukan PKKS (Penilai Kinerja Kepala Sekolah).
Sebagai Calon Kepala Sekolah, imbuhnya, yang dilihat terutama adalah kompetensi sosialnya, kepemimpinannya, bagaimana Calon Kepala Sekolah mampu mengajak bersama-sama anggotanya di sekolah untuk mencapai satu tujuan bersama dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
“Tidak hanya sekedar pendidikannya yang S2. Jadi lulus S2 belum tentu administrasinya lengkap. Jadi banyak item yang dinilai untuk menjadi calon pimpinan,” terangnya.
Sementara, Kasi PTK SMA, Dian Utama SE MH, mengatakan, pada kegiatan ini, Disdik Kepri bekerja sama dengan LP2KS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah) yang berkantor di Karang Ayar Solo, dan sudah berpengalaman dan direkomendasikan oleh Kementrian Pendidikan dan kebudayaan sebagai lembaga yang berkompeten menilai calon-calon kepala sekolah.
“Ada 6 (enam) orang Asesor yang datang,” ujarnya.
Perwakilan LP2KS, Yusnaini Agustina, yang memimpin tim penilai potensi kepemimpinan yang sudah bersertifikat, mengatakan, ada 6 (enam) orang asesor yang diturunkan, yang terdiri dari unsur Widyaiswara (PNS yang diangkat sebagai fungsional yang bertugas mendidik, dan melatih pada lembaga pendidikan dan diklat pemerintah).
Yusnaini juga menjelaskan, sebelumnya LPMP minta bantuan juga kepada LPMP (Lembaga Pemjamin Mutu Pendidikan) Kepri, Imam, tapi tidak bisa, karena ada kegiatan.
“LP2KS saat ini baru memiliki 20 Widyaiswara. Jadi tidak mungkin mampu menangani untuk seluruh Indonesia. Jadi kita melatih calon asesor-asesor yang yang sudah diseleksi, yang tersebar di daerah-daerah untuk menghemat biaya. Sementara di Kepri belum ada, Jadi kita bawa asesor sebagian dari Jakarta,” pungkasnya. (SK-MU)








