KABUPATEN LINGGA – Pemangkasan anggaran belanja negara oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap transfer ke daerah dengan nilai lebih dari Rp50,59 triliun berdampak signifikan pada sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Lingga.
Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang kemudian diperkuat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Dengan adanya pemangkasan ini, berbagai sektor pembangunan, infrastruktur, dan ketahanan pangan di Lingga menghadapi tantangan besar, terutama dengan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan untuk tahun ini.
Camat Singkep Pesisir, M Saman, mengungkapkan bahwa keterbatasan PAD menjadi tantangan utama dalam pembenahan infrastruktur prioritas, pengembangan industri ketahanan pangan, serta dukungan bagi kelompok budidaya perikanan dan pertanian.
“Kendala PAD ini memengaruhi pembenahan infrastruktur, industri ketahanan pangan, serta dukungan bagi kelompok budidaya. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Yusdiandri, menegaskan bahwa efisiensi anggaran Kemenkeu berdampak langsung pada pendanaan proyek pembangunan gedung serta infrastruktur jalan.
“Pemangkasan anggaran ini menyebabkan sistem pendanaan untuk pembangunan gedung dan infrastruktur jalan di Lingga mengalami hambatan,” ungkap Yusdiandri, Rabu (12/2/2025).
Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra, menjelaskan bahwa target PAD Lingga pada 2025 ditetapkan sebesar Rp1,018 triliun, dengan peningkatan target PAD hingga Rp184 miliar.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lingga, Sumiarsih, mengungkapkan bahwa pada 2024 lalu, PAD Lingga berhasil mencapai 97,05 persen dari target Rp1,07 triliun, dengan realisasi Rp112 miliar. PAD tersebut diperoleh dari empat sektor utama, yakni:
✅ Pajak Daerah
✅ Retribusi Daerah
✅ Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
✅ PAD Lain yang Sah
Namun, Sumiarsih mengkhawatirkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dapat menghambat optimalisasi penerimaan daerah, terutama jika anggaran perjalanan dinas ditekan lebih jauh.
“Kami mengandalkan pajak daerah sebagai sumber utama PAD. Dengan adanya Inpres No. 1 Tahun 2025, harapan kami anggaran perjalanan dinas tidak ditekan, karena itu penting untuk menunjang optimalisasi penerimaan daerah,” kata Sumiarsih.
Dengan keterbatasan anggaran yang semakin ketat, pemerintah daerah Kabupaten Lingga diharapkan dapat menyiasati kondisi ini dengan strategi efisiensi dan optimalisasi sumber pendapatan daerah yang tersedia.
Langkah-langkah seperti peningkatan efektivitas pajak daerah, inovasi dalam pendapatan daerah, serta efisiensi belanja daerah menjadi kunci agar program pembangunan tetap berjalan.
Meski menghadapi tantangan besar, Pemkab Lingga tetap berupaya memastikan bahwa sektor infrastruktur, pembangunan, dan ketahanan pangan tetap menjadi prioritas utama bagi kemajuan daerah. ***














