KABUPATEN LINGGA – Pemangkasan anggaran belanja negara oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap transfer ke daerah, dengan nilai lebih dari Rp50,59 triliun, berdampak pada sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Lingga.
Kebijakan ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Ketentuan ini juga dipertegas dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, termasuk di tingkat desa dan kecamatan, dalam mengupayakan pembangunan dan ketahanan pangan.
Camat Singkep Pesisir, M Saman, mengungkapkan bahwa kondisi PAD yang terbatas menghambat berbagai sektor penting, termasuk pembenahan infrastruktur prioritas dan dukungan terhadap kelompok budidaya perikanan serta pertanian.
“Kendala PAD ini memengaruhi pembenahan infrastruktur prioritas, industri ketahanan pangan, serta dukungan bagi kelompok budidaya. Ini harus menjadi perhatian,” ujar M Saman.
Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Lingga, Wahyudi Eka Putra, menyebutkan bahwa pada 2025, PAD Lingga ditargetkan sebesar Rp1,018 triliun, dengan target peningkatan PAD mencapai Rp184 miliar.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga, Sumiarsih, menjelaskan bahwa pada 2024 lalu, realisasi PAD mencapai 97,05 persen dari target Rp1,07 triliun, atau sekitar Rp112 miliar.
Pendapatan tersebut ditopang oleh empat sektor utama, yakni Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta PAD lain yang sah.
Namun, ia berharap bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai menekan anggaran perjalanan dinas, karena kunjungan kerja sangat diperlukan untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
“Kami mengandalkan pajak daerah sebagai sumber utama PAD. Dengan adanya Inpres No. 1 Tahun 2025, harapan kami anggaran perjalanan dinas tidak ditekan, karena itu penting untuk menunjang optimalisasi penerimaan daerah,” kata Sumiarsih.
Selain berdampak pada sektor pendapatan, pemangkasan anggaran juga memengaruhi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lingga.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga, Yusdiandri, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan Kemenkeu berimbas langsung pada pendanaan proyek pembangunan gedung serta infrastruktur jalan di daerah tersebut.
“Dengan adanya pemangkasan ini, sistem pendanaan untuk pembangunan gedung dan infrastruktur jalan di Lingga jelas terdampak,” ungkap Yusdiandri, Rabu (12/2/2025).
Meski menghadapi tantangan besar, pemerintah daerah di Lingga diharapkan mampu menyiasati keterbatasan anggaran dengan strategi efisiensi dan optimalisasi sumber pendapatan daerah yang ada. ***














